SuaraBali.id - Proyek pembangunan kereta gantung ke Gunung Rinjani belum juga dimulai. Proyek pembangunan terkendala oleh proses analisis dampak lingkungan (amdal) yang masih berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) RI, Wahyu Hidayat mengatakan saat ini pengurusan amdal masih dalam proses di Kementerian LHK RI. Hal ini berdampak pada molornya pembangunan fisik untuk proyek tersebut yang nilainya mencapai Rp2,2 triliun.
“Kalau kereta gantung masih urus AMDAL di kementerian. Kalau kendala masih berproses kan di kementerian,” katanya Selasa (30/7) siang.
Pemprov NTB katanya belum bisa menyatakan proyek tersebut tidak bisa terealisasi atau tidak. Pasal, proses pengurusan amdal masih dilakukan di kementerian.
Baca Juga: Mesin Bermasalah, Fast Boat Tenggelam di Gili Trawangan, Ini Keadaan 3 Penumpangnya
“Jadi kalau kita bilang tidak jadi kan belum ada keputusan itu. Buktinya mereka masih ngurus,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kendala dalam pengurusan amdal. “Ruang itu tidak bisa kita masuk. Kementrian punya dan kementerian LHK lagi itu,” katanya.
Jika pengurusan amdal di daerah kata Wahyu bisa selesai selama enam bulan. Namun pengurusan amdal ke Kementerian LHK ini sudah cukup lama yaitu sejak tahun 2023 lalu.
“Sebenarnya kalau di daerah AMDAL itu setahu saya kurang lebih enam bulan. Tapi saya tidak tahu dinamika lapangan yang mereka hadapi. Itu belum masuk ke kami,” tegasnya.
Amdal ini katanya menjadi persyaratan yang harus dilengkapi proses pengurusan perizinannya. Namun karena amdal yang belum keluar, kini berdampak pada proses pengerjaan fisik kereta gantung belum dimulai yang rencana awalnya dimulai tahun 2024 ini.
Baca Juga: Meskipun Sempat Hujan, NTB Tetap Harus Waspada Ancaman Kekeringan
“Kalau dibilang molor ya berarti molor. Karena ini berarti sudah 2024 sudah bisa konstruksi targetnya. Intinya satu saya bisa berkomunikasi lagi dengan mereka kapan karena saya nge-push posisi mereka ingin cepet tapi mereka memberikan izin keputusan itu kementerian,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
-
Harga Cabai Lokal Meroket, NTB Impor 5 Ton Cabai Rawit dari Jawa
-
Hujan di NTB Mulai Berkurang di Awal Ramadan
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Air Terjun Sendang Gile, Pesona Alam Cantik yang Sayang untuk Dilewatkan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata