
SuaraBali.id - Seorang tersangka kasus korupsi pengelolaan dana PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Perdesaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan NWSCY (48) melakukan segala cara untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas Kejaksaan Negeri Tabanan.
Sebelumnya NWSCY dipanggil sebagai saksi pada kasus tersebut sebanyak tiga kali oleh pihak Kejaksaan Negeri Tabanan. Namun, selama pemanggilan tersebut, wanita itu tidak pernah memenuhi panggilan.
Akhirnya, dia dijemput paksa oleh petugas Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Bali pada Selasa (9/7/2024) kemarin setelah keberadaannya diketahui berada di rumah keluarganya yang berada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Namun, petugas yang menjemputnya kaget karena mendapati tersangka sudah memiliki identitas yang berbeda. Saat dijemput, tim kejaksaan menemukan KTP baru miliknya yang memiliki identitas yang berbeda.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga, Polda Bali Periksa 10 Anggota
Ternyata dia melakukan perubahan pada namanya sekaligus mengganti tempat lahirnya dari Negara, Jembrana menjadi Mataram, Nusa Tenggara Barat.
“Pada saat kita tangkap, tersangka kita amankan, tersangka sudah berubah namanya, kartu identitasnya sudah berubah. Tempat lahirnya berubah dari Negara jadi Mataram,” ujar Kepala Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah saat ditemui di Kantor Kejati Bali, Rabu (10/7/2024).
Meski begitu, Zainur mengaku belum melakukan pendalaman terkait KTP baru yang dimiliki tersangka. Dia menilai ada kemungkinan KTP tersebut palsu atau KTP itu merupakan hasil kerja sama dengan pihak lain.
Namun, Zainur mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus korupsi tersebut lebih dahulu.
“Belum dapat kita pastikan, apakah KTP palsu atau ada kerja sama dengan pihak lain belum bisa kita pastikan. Kita hanya fokus dulu bahwa hari ini kita dalami tentang tindak pidana korupsinya,” tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Renon, Mobil Travel Ringsek Tabrak Pohon Hingga Terbalik, 7 Orang Luka
Selain mengganti identitasnya, NWSCY juga melakukan pengubahan pada wajahnya. Zainur menjelaskan jika tersangka juga menghilangkan tahi lalat yang ada pada bagian kening wajahnya dan menggunakan foto wajah barunya pada KTP baru tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
-
Malam Pertama Luna Maya Dan Maxime Langsung Bobok, Kini Malah Tak Honeymoon
-
Persija Jakarta Perpanjang Tren Positif di Kandang, Tuah JIS Jadi Sorotan
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Malam Ini: Rebutan Sekarang atau Gigit Jari
-
Kisah Haru Nadia, Jemaah Haji Termuda dari Bali ke Tanah Suci Badalkan Mendiang Ibu
-
Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali
-
Klaim Terus Sampai Kaya, Link DANA Kaget Hari Ini yang Bisa Segera Diakses Berisi Cuan
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu