SuaraBali.id - Belakangan ini marak Warga Negara Asing (WNA) membuat keributan di Bali, dengan berbagai macam tingkahnya.
Ada yang membuat onar dengan merusak fasilitas kafe, penginapan hotel maupun villa. Tak hanya itu, banyak juga bule yang merusak motor yang mereka sewa dengan tidak memperlakukannya secara baik
Di luar hal itu, tingkah anehnya serasa tak berhenti dilakukan dengan dalil mereka yang sudah tak waras, maupun sedang dalam pengaruh minuman keras.
Salah satu contohnya yaitu bule yang telanjang di tempat terbuka. Hal ini tentu sudah berbanding terbalik dengan aturan yang ada di Indonesia.
Berbicara soal keadaan wisatawan Bali pengusaha dan politisi perempuan Ni Luh Djelantik buka suara. Perempuan yang selalu bicara soal Bali ini bersuara di podcast bersama Deddy Corbuzier.
Ni Luh merasa bahwa semua hal yang terjadi di Bali akhir-akhir ini lantaran kurang tegasnya aturan yang diterapkan di Indonesia.
“Aturan yang tegas adalah satu-satunya jalan yang harus kita lakukan, agar kita bisa menyaring jenis-jenis wisatawan yang hari ini semakin hari melanggar dari sisi norma, budaya,” jelas Ni Luh dikutip Suarabali.id dari Kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Sabtu (6/7/24).
Sementara itu, saat ditanya oleh Deddy Corbuzier perihal apa yang membuat wisatawan bule zaman dulu dengan sekarang berbeda, Ni Luh sontak mengatakan jika wisatawan asing jaman sekarang hanyalah pengungsi yang berkedok turis.
“Jenis pengunjungnya beda, kita tidak lagi menerima turis, tapi menerima pengungsi yang berambut kuning,” sindirnya.
Baca Juga: Resep Serombotan Khas Klungkung, Gurih Segar Cocok Untuk Menu Siang Hari
Menyaring jenis-jenis wisatawan adalah salah satu solusi yang muncul dari pikiran Ni Luh. Pasalnya, hal ini tentu bisa membebaskan Bali dari orang-orang yang selalu membuat onar.
Ia bahkan mengatakan jika selama ini sudah sering mengungkapkan hal yang sama pada instansi terkait.
“Aku selalu sampaikan berkali-kali kepada instansi terkait, kepada pemerintah Bali, kepada pemerintah Indonesia bahwa kita sudah punya aturan, kita sudah punya undang-undangnya, sekarang kita tinggal tegakkan secara konsisten,” urainya.
Untuk mengurangi bahkan menghentikan kejadian yang tidak diinginkan ini, Ni Luh mengungkapkan bahwa Kemenkumham Bali telah menggandeng Bendesa Adat.
“Pihak Kemenkumham Bali juga sudah menggandeng Bendesa (Kepala Desa secara adat). Mereka menggandeng untuk melakukan proses-proses pengayoman terhadap WNA,” ucapnya.
“Aku support penuh, cuman itukan nggak harus disampaikan ke kita saja, harus disampaikan dengan berbagai bahasa yang dimiliki WNA-WNA itu melalui perwakilan-perwakilan kita di setiap negara yaitu salah satunya kementerian luar negeri atau duta besar kita,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah