SuaraBali.id - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang buruh bangunan inisal (CP) karena nekat menyetubuhi seorang siswi SD kelas VI di Karangasem, Bali.
Kasus ini terbongkar oleh sang kakek yang mendapati sang cucu diantar pulang pagi hari oleh pelaku dan melaporkan hal ini ke polisi.
Kanit PPA, IPDA. I Gede Alit, SH dikonfirmasi Jumat (5/7/2024) menerangkan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melaksanakan penetepan tersangka
“Terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat kami periksa," katanya.
Kasus ini dilaporkan oleh kakek korban pada 1 Juni 2024 lalu. Waktu itu, kakek korban merasa curiga setelah mendapati cucunya diantar pulang pada pagi hari oleh pelaku yang merupakan seorang bujang berusia 33 tahun.
Setelah adanya laporan itu, polisi langsung melakukan visum terhadap korban yang baru berusia 12 tahun tersebut.
Hasilnya ternyata benar selaput darah pada kemaluan korban dinyatakan robek serta ditemukan juga bekas sperma pada kemaluan korban.
Setelah diselidiki lebih lanjut terungkap bahwa persetubuhan ini berawal saat pelaku bekerja pada proyek pembangunan di sekolah tempat korban mengenyam pendidikan.
Dari sana, pelaku kemudian berhubungan via handphone (hp) dengan korban. Setelah intens berkomunikasi, akhirnya sekitar bulan Oktober 2023 silam, pelaku mengajak korban bersetubuh pada malam hari di sebuah rumah kosong.
Baca Juga: Family Office Berpotensi Jadi Sarang Pencucian Uang, Luhut Sebut Jangan Jadi Alien
Aksi kembali berlanjut, sekitar bulan Mei 2024 lalu pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya dan kembali melakukan persetubuhan.
Parahnya, di waktu yang berbeda, pelaku juga sempat memaksa korban untuk menghisap kemaluannya hingga mengeluarkan sperma.
"Dalam kasus ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun dan denda 300 juta paling sedikit 60 Juta," imbuh Alit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka