SuaraBali.id - Ratusan pekerja PT Angkasa Pura Supports melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya yang ada di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/7/2024).
Aksi tersebut digelar karena karyawan tersebut terancam diubah statusnya dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu berlangsung dengan tertib. Namun demikian, para peserta aksi tidak dapat menemui direksi perusahaan untuk bernegosiasi mengenai permasalahan tersebut.
Mereka hanya menemui dan melakukan audiensi dengan perwakilan perusahaan. Dari audiensi tersebut, pihak serikat pekerja dan perusahaan menjelaskan aspirasi yang disampaikan dan tindak lanjutnya.
Koordinator lapangan, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyampaikan pihaknya telah menyampaikan 5 poin yang menjadi aspirasinya. Dari lima poin tersebut, pihak serikat pekerja meminta pihak direksi untuk menemui serikat pekerja secara langsung untuk bernegosiasi terkait pengubahan status karyawan tersebut.
Pihak serikat pekerja memberikan waktu hingga Minggu (7/7/2024) untuk pihak direksi menunaikan permintaan mereka.
“Meminta agar tiga hari ke depan meminta direksi hadir untuk menemui kami perihal negosiasi status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) menjadi PKWT,” ujar Rai saat ditemui di lokasi.
Jika pihak direksi gagal menemui mereka, Rai menyebut akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak pada Senin (8/7/2024) mendatang. Dia juga akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut dan memimta perlindungan kepada Pj. Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.
“Bilamana dalam waktu tiga hari ke depan belum ada kepastian dan dari pihak direksi APS (Angkasa Pura Supports) , maka SPM (Serikat Pekerja Mandiri) akan melakukan orasi kembali pada Senin 8 Juli 2024,” tutur Rai.
Baca Juga: Babi Guling Enak di Kuta dan Denpasar? Ini Rekomendasi Tempatnya
Selain itu, Rai juga menyebut jika aksi lainnya seperti aksi mogok kerja juga dapat dilakukan jika pihak perusahaan belum menemui pihaknya. Meski begitu, dia tetap meminta massa aksi agar tetap mengerjakan tugasnya dengan profesional selama tiga hari ke depan.
“Mudah-mudahan dalam 4 hari ke depan ini pihak direksi berkenan dan membatalkan keputusannya untuk merubah status kawan-kawan kami menjadi PKWT. Maka tidak ada lagi aksi-aksi lagi baik itu aksi mogok kerja maupun aksi damai yang lainnya,” ujarnya.
Pengubahan status karyawan itu dikarenakan PT Angkasa Pura Supports akan bergabung atau merger dengan 8 anak perusahaan lain dan tergabung menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).
Sementara itu, pihak Angkasa Pura Supports yang diwakili Branch Manager APS Denpasar, Djoko Setyo Pambudi irit bicara mengenai hal tersebut. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut dan menyebut akan memberikan informasi di lain waktu.
“Cuma penyampaian aspirasi. Nanti akan ada press release ya, tidak sekarang ya,” ujarnya.
Rai menjelaskan ada sekitar hampir 500 pekerja khususnya pada bidang keamanan bandara (Avsec) yang terancam akibat kebijakan tersebut. Selain itu, ada 1.200 karyawan pada bidang lainnya yang kemungkinan terdampak kebijakan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto