Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 03 Juli 2024 | 10:35 WIB
Ilustrasi gigitan hewan penular rabies. [ANTARA]

SuaraBali.id - Eliminasi selektif bagi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan pemerintah daerah setempat karena adanya peningkatan kasus rabies.

"Jika dianggap hewan liar maka akan dimusnahkan oleh satuan tugas," kata Kepala Pelaksana BPBD TTS Yerry Otte Nakamnanu, Rabu (3/7/2024).

Aturan eliminasi selektif ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk instruksi bupati. 

Untuk itu masyarakat wajib mengikat atau mengandangkan hewan penular rabies agar memudahkan pemantauan dan meminimalisasi kasus gigitan. 

Baca Juga: Santriwati Kritis Setelah Diduga Dipukul Balok Hingga Sajadah di Pesantren

Bila ditemukan hewan penular rabies yang tidak diikat, tidak dikandangkan, dan berkeliaran bebas, dianggap hewan liar dan akan dimusnahkan.

Ia melanjutkan, instruksi tersebut juga mengatur pelarangan lalu lintas HPR ke dalam wilayah TTS, termasuk antar kecamatan dan desa dalam kabupaten tersebut.

"Dilarang keras juga untuk mengolah dan mengonsumsi HPR," katanya.

Sejak tahun 2023 hingga Juni 2024, tercatat sebanyak 4.518 orang mendapatkan gigitan HPR di Kabupaten TTS. Dari jumlah tersebut, kasus kematian mencapai 18 orang. Kasus gigitan HPR ini pun terjadi merata pada 32 kecamatan dan 268 desa/kelurahan di Kabupaten TTS.

Yerry menjelaskan sosialisasi, edukasi, dan penanganan terus berjalan sebagaimana fungsi dari satuan tugas yang telah terbentuk.

Baca Juga: Balita 2 Tahun di Jembrana Terluka Setelah Digigit Anjing Tetangga di Wajah

Namun ia berharap masyarakat dapat aktif bekerja sama untuk membawa HPR ke posko penanggulangan rabies untuk mendapatkan vaksinasi.

Pemilik anjing juga diimbau untuk mengikat atau mengandangkan anjing peliharaan baik yang sudah divaksin atau belum. Eliminasi mandiri juga disarankan apabila anjing menunjukkan tanda-tanda telah terjangkit rabies. (ANTARA)

Load More