SuaraBali.id - Tajen merupakan tradisi adu ayam yang populer di Bali, Indonesia. Tradisi ini melibatkan dua ayam jantan yang diadu hingga salah satunya kalah atau mati. Meskipun kini banyak yang tak secara terang-terangan, namun kegiatan ini masih banyak dilakukan.
Biasanya para pria yang mengikuti acara adu ayam ini.
Tradisi Tajen diperkirakan berasal dari abad ke-16. Saat itu, tajen digunakan sebagai hiburan untuk raja-raja dan bangsawan. Seiring waktu, tradisi ini menyebar ke masyarakat umum dan menjadi bagian dari budaya Bali.
Ada beberapa jenis ayam yang dibiakkan khusus untuk tajen, seperti ayam Bekisar, Ayam Bangkok, dan Ayam Saipan. Ayam-ayam ini memiliki ciri khas seperti paruh yang kuat, taji yang tajam, dan naluri bertarung yang tinggi.
Baca Juga: Tak Kalah dengan Swiss! Pesona Sunrise di Mount Batur View Point, Kintamani, Bali
Pertarungan tajen biasanya diadakan di arena khusus yang disebut gelanggang. Gelanggang dapat bervariasi dalam ukuran, tetapi biasanya berbentuk lingkaran atau persegi. Para ayam ditempatkan di tengah gelanggang dan diadu hingga salah satunya menyerah atau terluka parah.
Tajen memiliki aturan yang ketat untuk memastikan kelangsungan dan keadilan pertandingan. Beberapa aturan umum meliputi:
* Ayam harus berbobot sama.
* Ayam harus dipasangi taji buatan yang terbuat dari logam atau tulang.
* Pertarungan harus dihentikan jika salah satu ayam melarikan diri atau menunjukkan tanda-tanda menyerah.
* Pertarungan dapat berlangsung hingga salah satu ayam mati atau pemiliknya menyerah.
Tajen bukan hanya sekedar adu ayam. Ini juga merupakan bagian dari budaya dan kesenian Bali. Para pelaku tajen mengenakan pakaian tradisional dan sering diiringi oleh musik tradisional.
Namun demikian, tradisi Tajen memicu kontroversi karena dianggap sebagai praktik kekerasan dan kejam terhadap hewan. Beberapa organisasi hak asasi hewan mengutuk tradisi ini dan berupaya untuk melarangnya. Namun, para pendukung tajen berpendapat bahwa ini adalah bagian penting dari budaya Bali dan harus dilestarikan.
Baca Juga: Gerebek Vila Mewah di Bali, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA, Diduga Mafia Cyber
Sedangkan soal status hukum, status hukum tajen bervariasi tergantung pada wilayah hukum. Di beberapa daerah di Indonesia, tajen dilarang, sementara di daerah lain masih diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata