Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Juni 2024 | 19:11 WIB
Ilustrasi - Tabung gas elpiji 3 kilogram. [Istimewa]

SuaraBali.id - Anggota DPR RI Nyoman Parta sebelumnya menyebut bahwa di Bali marak gudang oplosan gas subsidi. Hal ini ada benarnya, karena pada Kamis 13 Juni 2024 siang, jajaran Polsek Denpasar Selatan mengerebek gudang gas oplosan di Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba nomor 9A, Denpasar.

Polisi dalam penggerebekan tersebut menangkap pemilik gudang yang bernama Zakaria Arso Mukali (63) asal Cirebon, Jawa Barat. Selain mengamankan pemilik, turut diamankan sejumlah tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg hingga peralatan pengeplosan.

Penggerebekan gudang gas oplosan ini diduga imbas kasus kebakaran gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Ubun Kaja, Denpasar Utara, hingga menelan korban jiwa.

Hal ini dilakukan polisi guna mengantisipasi adanya kasus serupa.

Baca Juga: Pesona Anggun Tari Pendet: Mengungkap Keindahan dan Makna Sakral di Balik Gerakannya

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran target operasi adalah gudang oplosan di Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba nomor 9,Denpasar Selatan. Pengerebekan ini berlangsung pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WITA.

"Pengungkapan gudang oplosan gas ini berdasarkan informasi dari masyarakat," beber sumber, pada Jumat 14 Juni 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Informasi ini membuat polisi bergerak menuju lokasi dan memergoki pelaku sedang memindahkan isi gas elpiji subsidi pemerintah ukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi isi 12 kg.

"Pemindahan tabung gas ini menggunakan alat selang khusus yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," beber sumber yang enggan disebut namanya itu.

Sedangkan berdasarkan hasil interogasi, pelaku bernama Zakaria Arso Mukali mengakui pengoplosan gas itu belum lama beroperasi. Hal itu dilakukan karena faktor ekonomi.

Baca Juga: MA Berjanji Tindak Lanjuti Sosok Hakim di Bali yang Minta Ratusan Juta Untuk Berobat

Polisi lalu membawa barang-barang peralatan pengeplos ke Polsek Denpasar Selatan, termasuk belasan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg.

Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laoren Rajamangapul Heselo, ia membenarkannya.

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polsek Denpasar Selatan.

"Ya, itu Polsek Densel coba konfirmasi kesana atau Humas Polresta," bebernya, pada Jumat 14 Juni 2024.

Saat ditanya, apakah ini ada kaitannya dengan kebakaran gudang oplosan gas elpiji di Jalan Cargo ? Kompol Laorens enggan berkomentar.

"Untuk keterkaitan belum kita ketahui, nanti coba saya cari info dulu ke Polsek densel," pungkasnya.

Load More