SuaraBali.id - Akibat dari kasus laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA di Bali, Luhut memberikan tanggapan terkait WNA yang nakal berada di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Mabes Polri di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (14/5/2024).
Dengan tegas Luhut meminta agar turis atau WNA yang menyebabkan keributan atau berbuat kacau di Indonesia agar tidak dibiarkan untuk masuk ke Indonesia lagi. Keributan yang dicontohkan Luhut seperti narkoba hingga judi online.
“Orang-orang yang bikin kacau di negeri kita dari turis atau asing yang juga mungkin main narkoba, atau judi online, atau (membuat) keributan jangan dibiarkan masuk ke Indonesia lagi,” ujar Luhut.
Menurut mantan Jenderal TNI itu, jika ada 10 ribu WNA yang berniat berbuat onar di Indonesia, maka lebih baik agar mereka semua dilarang masuk ke Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak akan mengalami kerugian apa pun meski sejumlah turis tersebut dilarang masuk indonesia.
Menurutnya, orang yang benar-benar ingin mengunjungi Indonesia justru akan senang dengan suasana nyaman yang dirasakan di Indonesia. Selain itu, mereka juga senang jika dilindungi dari hal-hal yang bersifat tidak baik.
“Kita tidak rugi kalau 10 ribu orang pun tidak masuk ke Indonesia, orang-orang itu, kalau membuat kekacauan di Indonesia,” tuturnya.
“Orang akan senang datang ke Indonesia itu kalau suasana nyaman dan mereka terlindungi dari kegiatan-kegiatan tidak baik,” imbuhnya.
Terkait kasus laboratorium narkoba rahasia di Bali, Luhut juga menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Rakernis tersebut. Dia menyampaikan agar tegas menindak kasus tersebut.
Bahkan, Luhut kemungkinan akan membuat pertemuan untuk menyusun sebuah aturan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kembar Asal Ukraina Jalankan Pabrik Narkoba di Bali, Hasilkan Kripto Rp 4 Miliar
“Misalnya seperti narkoba tadi. Saya Tadi juga pesan kepada teman-teman Polri supaya tegas kalau perlu minggu depan akan membuat rapat untuk itu untuk menyusun satu aturan supaya itu bisa diberlakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan juga jika Luhut memberi pesan terkait penanganan lebih ketat terkait WNA yang hendak memperoleh KITAS atau visa investor.
Pasalnya, tiga tersangka WNA yang terlibat dalam kasus lab narkoba tersebut ternyata mempunyai visa investor. Mereka mendapatkan visa tersebut setelah memenuhi syarat untuk memperolehnya dari Kementerian Investasi.
Wahyu menjelaskan akan berkoordinasi terkait hal tersebut juga dengan pihak Imigrasi.
“Tentunya Pak Luhut sudah menyampaikan juga, ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu,” ujar Wahyu pada kesempatan yang sama.
Kegiatan Rakernis Bareskrim Mabes Polri ini juga dihadiri pembicara lain yakni Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya
-
Pasma Royce Jadi Kapolda Bali, Gantikan Daniel Adityajaya
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren