Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Mei 2024 | 18:10 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (14/5/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan juga jika Luhut memberi pesan terkait penanganan lebih ketat terkait WNA yang hendak memperoleh KITAS atau visa investor.

Pasalnya, tiga tersangka WNA yang terlibat dalam kasus lab narkoba tersebut ternyata mempunyai visa investor. Mereka mendapatkan visa tersebut setelah memenuhi syarat untuk memperolehnya dari Kementerian Investasi.

Wahyu menjelaskan akan berkoordinasi terkait hal tersebut juga dengan pihak Imigrasi.

“Tentunya Pak Luhut sudah menyampaikan juga, ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu,” ujar Wahyu pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Kembar Asal Ukraina Jalankan Pabrik Narkoba di Bali, Hasilkan Kripto Rp 4 Miliar

Kegiatan Rakernis Bareskrim Mabes Polri ini juga dihadiri pembicara lain yakni Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More