SuaraBali.id - Mayat seorang bayi ditemukan dalam sebuah tas yang diletakkan di atas mobil bak terbuka yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Jumat (10/5/2024) pagi. Bayi tersebut mulanya ditemukan oleh seorang saksi bernama Zulham (45).
Sekitar pukul 05.30 WITA, Zulham berniat menuju kamar mandi gudang yang terletak di dekat TKP. Sekilas, dia melihat sebuah tas yang berada di bak mobil yang diketahui milik bosnya.
Awalnya, Zulham mengira tas tersebut berisi sarung. Namun, setelah memastikan kembali, dia melihat mayat bayi dalam tas tersebut.
“Saat mau balik, saksi melihat ada tas mencurigakan pada mobil pick warna hitam milik bos saksi yang awalnya dikira kain sarung. Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Jumat (10/5/2024).
Bos Zulham kemudian mendapat informasi terkait penemuan tersebut. Setelah mengecek ke lokasi, dia tidak mengetahui asal bayi tersebut dan langsung melaporkannya.
Setelah diselidiki, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal. Namun, bayi tersebut sudah mengalami lebam mayat. Tempurung kepala belakang bayi tersebut juga sudah pecah.
“Bayi sudah mengalami lebam mayat bagian perut. Pada tempurung kepala bagian belakang pecah,” imbuh Sukadi.
Selain itu, dalam tas tersebut juga ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah total Rp1 juta. Pembuang bayi itu juga meninggalkan secarik surat yang ditulis tangan.
Secara singkat, surat tersebut berisikan permohonan dari pembuang bayi untuk memakamkan anaknya dengan uang sejumlah Rp1 juta tersebut. Pembuang bayi itu juga meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari, Kota Denpasar.
Baca Juga: Ratusan Umat Buddha di Denpasar Sambut Para Bhikkhu di Jalan Dalam Tradisi Pindapata
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam,” tulis surat tersebut.
“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim wanasari Jl. Maruti no. 13 pemecutan kaja,” tulis dalam paragraf terakhir surat tersebut.
Surat tersebut juga menjelaskan jika bayi tersebut lahir dan wafat pada Rabu (8/5/2024) lalu. Bayi tersebut diberi nama Hamzah Karim oleh orang yang menulis surat tersebut.
Sementara itu, Sukadi menjelaskan jika pihaknya tetap akan menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Benar akan diselidiki (pelaku pembuangan bayi),” ujarnya singkat.
Mayat bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah sekitar pukul 08.30 WITA pagi tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment