SuaraBali.id - 45 calon anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Kamis (2/5/2024). Sedangkan penetapannya baru bisa dilaksanakan setelah para calon anggota DPRD terpilih tersebut mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh MK.
Menurut Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, khusus untuk Badung tidak ada sengketa hasil Pemilu.
"Secara umum tidak ada perubahan. Sebelumnya kami tetapkan hasil perolehan suara. Artinya caleg pemeroleh suara tertinggi, sampai ditetapkan hari ini, tidak ada berubah, tidak ada keberatan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Karena tidak ada gugatan dan keberatan Bali menjadi satu-satunya yang tidak bersengketa di MK.
Baca Juga: Makna Uang Sesari Dalam Canang
"Seluruh Bali tidak ada gugatan atau keberatan dari peserta Pemilu. Jadi Bali jadi satu-satunya yang satuan kerjanya tidak ada sengketa di MK. Hanya Bali," katanya.
Adapun akhir masa jabatan anggota DPRD Badung periode 2019-2024 akan berakhir pada 5 Agustus 2024. Sekretariat DPRD Badung bisa menyiapkan semua kelengkapan untuk pelantikan DPRD terpilih pada 4 Agustus 2024. Termasuk menegaskan kepada calon anggota DPRD Badung terpilih agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
"Kami sudah komunikasi dengan Sekwan (sekretaris DPRD) termasuk kawan-kawan (caleg) yang terpilih harus sudah melaporkan LHKPN. Kalau tidak dilaporkan bisa jadi namanya tidak muncul di pelantikan. Harus diselesaikan itu dulu," paparnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan, penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 orang ini praktis mengakibatkan struktur pimpinan DPRD juga berubah. Yakni dari tiga pimpinan menjadi empat orang pimpinan.
"Itu ada satu pimpinan dan tiga wakil ketua. Kami juga sudah lakukan perubahan fisik di gedung DPRD. Mulai penyiapan ruangan. Untuk anggaran pelantikan belum bisa kami rinci karena sifatnya gelondongan dan menyesuaikan kebutuhan di dalam, dinamis," bebernya.
Baca Juga: Hilangkan Aura Negatif, Upacara Bayuh Otonan Ini Dikelilingi Api
Inilah daftar nama calon anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 :
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024