SuaraBali.id - 45 calon anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Kamis (2/5/2024). Sedangkan penetapannya baru bisa dilaksanakan setelah para calon anggota DPRD terpilih tersebut mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh MK.
Menurut Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, khusus untuk Badung tidak ada sengketa hasil Pemilu.
"Secara umum tidak ada perubahan. Sebelumnya kami tetapkan hasil perolehan suara. Artinya caleg pemeroleh suara tertinggi, sampai ditetapkan hari ini, tidak ada berubah, tidak ada keberatan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Karena tidak ada gugatan dan keberatan Bali menjadi satu-satunya yang tidak bersengketa di MK.
"Seluruh Bali tidak ada gugatan atau keberatan dari peserta Pemilu. Jadi Bali jadi satu-satunya yang satuan kerjanya tidak ada sengketa di MK. Hanya Bali," katanya.
Adapun akhir masa jabatan anggota DPRD Badung periode 2019-2024 akan berakhir pada 5 Agustus 2024. Sekretariat DPRD Badung bisa menyiapkan semua kelengkapan untuk pelantikan DPRD terpilih pada 4 Agustus 2024. Termasuk menegaskan kepada calon anggota DPRD Badung terpilih agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
"Kami sudah komunikasi dengan Sekwan (sekretaris DPRD) termasuk kawan-kawan (caleg) yang terpilih harus sudah melaporkan LHKPN. Kalau tidak dilaporkan bisa jadi namanya tidak muncul di pelantikan. Harus diselesaikan itu dulu," paparnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan, penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 orang ini praktis mengakibatkan struktur pimpinan DPRD juga berubah. Yakni dari tiga pimpinan menjadi empat orang pimpinan.
"Itu ada satu pimpinan dan tiga wakil ketua. Kami juga sudah lakukan perubahan fisik di gedung DPRD. Mulai penyiapan ruangan. Untuk anggaran pelantikan belum bisa kami rinci karena sifatnya gelondongan dan menyesuaikan kebutuhan di dalam, dinamis," bebernya.
Baca Juga: Makna Uang Sesari Dalam Canang
Inilah daftar nama calon anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 :
Daerah Pemilihan (Dapil) Badung I Mengwi
I Wayan Regep (PDIP)
I Made Rai Wirata (PDIP)
Putu Sika Adi Putra (Golkar)
I Nyoman Edy Sanjaya (PDIP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini