SuaraBali.id - 45 calon anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Kamis (2/5/2024). Sedangkan penetapannya baru bisa dilaksanakan setelah para calon anggota DPRD terpilih tersebut mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh MK.
Menurut Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, khusus untuk Badung tidak ada sengketa hasil Pemilu.
"Secara umum tidak ada perubahan. Sebelumnya kami tetapkan hasil perolehan suara. Artinya caleg pemeroleh suara tertinggi, sampai ditetapkan hari ini, tidak ada berubah, tidak ada keberatan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Karena tidak ada gugatan dan keberatan Bali menjadi satu-satunya yang tidak bersengketa di MK.
"Seluruh Bali tidak ada gugatan atau keberatan dari peserta Pemilu. Jadi Bali jadi satu-satunya yang satuan kerjanya tidak ada sengketa di MK. Hanya Bali," katanya.
Adapun akhir masa jabatan anggota DPRD Badung periode 2019-2024 akan berakhir pada 5 Agustus 2024. Sekretariat DPRD Badung bisa menyiapkan semua kelengkapan untuk pelantikan DPRD terpilih pada 4 Agustus 2024. Termasuk menegaskan kepada calon anggota DPRD Badung terpilih agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
"Kami sudah komunikasi dengan Sekwan (sekretaris DPRD) termasuk kawan-kawan (caleg) yang terpilih harus sudah melaporkan LHKPN. Kalau tidak dilaporkan bisa jadi namanya tidak muncul di pelantikan. Harus diselesaikan itu dulu," paparnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan, penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 orang ini praktis mengakibatkan struktur pimpinan DPRD juga berubah. Yakni dari tiga pimpinan menjadi empat orang pimpinan.
"Itu ada satu pimpinan dan tiga wakil ketua. Kami juga sudah lakukan perubahan fisik di gedung DPRD. Mulai penyiapan ruangan. Untuk anggaran pelantikan belum bisa kami rinci karena sifatnya gelondongan dan menyesuaikan kebutuhan di dalam, dinamis," bebernya.
Baca Juga: Makna Uang Sesari Dalam Canang
Inilah daftar nama calon anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 :
Daerah Pemilihan (Dapil) Badung I Mengwi
I Wayan Regep (PDIP)
I Made Rai Wirata (PDIP)
Putu Sika Adi Putra (Golkar)
I Nyoman Edy Sanjaya (PDIP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis