SuaraBali.id - Bendesa Adat Berawa berinisial KR terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan Tinggi Bali karena diduga terlibat pemerasan dalam proses jual-beli tanah di Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dia diamankan bersama pengusaha yang diperasnya saat melakukan transaksi di sebuah kafe di Denpasar, Kamis (2/5/2024) sore tadi.
KR dan pengusaha berinisial AN itu diamankan dalam OTT tersebut. Selain itu, dua orang teman mereka yang terlibat transaksi juga diamankan, sehingga total ada empat orang yang diamankan.
“Yang bersangkutan sedang melakukan transaksi dan ngopi sama pengusahanya. Ada dua orang yang kita amankan ada dua orang lagi temannya dan masih dalam proses investigasi. Ada 4 orang yang diamankan,” ujar Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Bule Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta Setelah Kunci Hotelnya Ditemukan Orang
Kasus ini bermula saat penyidik Kejati Bali mengendus adanya dugaan pemerasan kepada investor.
AN berniat membeli tanah untuk investasi di kawasan Desa Adat Berawa. Untuk proses administrasi, proses penjualan tanah di Desa Adat Berawa disebut harus melalui perizinan dari Bendesa Adat Berawa agar bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dalam transaksi ini, KR disebut meminta uang sebesar Rp10 miliar untuk proses administrasi tersebut. KR menyebut dana tersebut sebagai uang adat, budaya, dan keagamaan.
Setelahnya, AN sudah sempat membayar Rp50 juta kepada KR. Kemudian, pada saat OTT, AN melakukan transaksi sebesar Rp100 juta.
“Secara intensif yang bersangkutan meminta uang dengan alasan uang adat, budaya, dan keagamaan oleh saudara KR. Hari ini yang bersangkutan (AN) menunaikannya lagi sebesar Rp100 juta,” tutur Sumedana.
Baca Juga: Tak Dibayar Usai Berkencan di Kuta, Dua Waria Curi Kartu Kredit WN Korsel
Saat OTT, pihak Kejati Bali juga turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp100 juta yang ditransaksikan sebagai barang bukti.
Sumedana juga menyebut AN bukanlah korban pertama dari modus pemerasan KR. Bendesa itu disebut pernah melakukan pemerasan serupa kepada investor lainnya di wilayah Desa Adat Berawa.
“Perbuatan yang dilakukan KR ternyata tidak hanya dilakukan (kepada) satu orang, tapi ada beberapa orang investor, ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap semua yang diamankan. Dia juga belum menetapkan status terhadap mereka karena penangkapan belum dilakukan setelah 1 x 24 jam.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata