SuaraBali.id - Dua orang WNA asal Amerika Serikat diamankan karena menganiaya seorang pecalang di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kedua pelaku pria berinisial AA (26) dan ZAA (30) itu merupakan penghuni vila TKP. Kejadian bermula saat pihak keamanan vila menghubungi korban berinisial IMS (39) yang merupakan pecalang di lingkungan tersebut.
Pihak keamanan melaporkan jika ada penghuni lain yang komplain karena kedua pelaku menyalakan musik terlalu keras pada waktu dini hari. IMS lantas meluncur menuju vila tersebut.
Saat tiba, IMS memang mendengar musik yang cukup keras. Dia bersama pihak keamanan vila akhirnya menegur kedua pria tersebut.
Baca Juga: Dua Perempuan di Renon Curi Tanaman Beserta Potnya Langsung Dilaporkan Polisi
“Sesampainya di vila saksi mendengar suara musik yg cukup keras, kemudian saksi didampingi oleh security menegur penghuni vila tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Kamis (25/4/2024).
Merasa tidak terima ditegur oleh IMS, kedua pelaku mengarahkan IMS menuju tempat parkir vila. Di sana, korban langsung dipukul dengan tangan dan tongkat besi. Korban menerima pukulan di kepala, bagian pipi, serta paha kanan.
“Sampai di parkiran, saksi didorong oleh pelaku. Kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi. Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri, dan paha kanan,” tutur Jansen.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala. Selain itu, bagian pipi dan paha juga mengalami nyeri dan bengkak. Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Sementara, kedua pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolsek Kuta. Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena tidak terima ditegur oleh korban.
Baca Juga: Makna Ngayah Dalam Tradisi Warga Bali Yang Menjadi Warisan Turun Menurun
“Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik. Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” pungkas Jansen.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bantuan Militer Sempat Terhenti Gara-gara Trump-Zelenskyy Bersitegang, Senjata AS Akhirnya Mengalir ke Ukraina
-
Trump Kembali Kirim Senjata ke Ukraina Setelah Gencatan Senjata! Apa yang Berubah?
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Bencana Kemanusiaan Mengintai: Pemotongan Dana Bantuan USAID Ancam Nyawa Jutaan Orang
-
FUN FACT: Daftar Pemain Timnas Indonesia Tersebar di 4 Benua, di Mana Paling Banyak?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
Terkini
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025