SuaraBali.id - Kepolisian resort (Polres) Mataram bersama BNN Kota Mataram melakukan tes urin terhadap sopir dan kernet bus mudik lebaran. Sebanyak 12 sopir dan kernet bus melakukan tes urin pada Minggu (7/4) siang.
Dalam giat tes urin kali ini, salah satu sopir Bus Dunia Emas terpaksa harus membatalkan puasanya. Hal ini lantaran kencingnya tidak bisa keluar setelah cukup lama di dalam kamar mandi.
Petugas meminta agar sopir tersebut tetap mengikuti tes urin. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar sopir yang membawa para penumpang tidak dalam pengaruh obat-obat terlarang.
Setelah membatalkan puasa dengan minum air mineral, sopir tersebut akhirnya bisa mengeluarkan air kencing. Setelah keluar membawa air kencing sorak dari petugas dan beberapa orang di lokasi tersebut membuat heboh lokasi.
“Tadi hampir satu jam. Puasa ini tapi sudah buka tadi harus minum untuk bisa keluar kencing,” Miftahul Juliadin.
Ia mengatakan, kencing yang tidak bisa keluar tersebut bukan karena tegang adanya pemeriksaan. Melainkan sebelumnya sudah kecing sehingga agak sulit untuk bisa keluar. “Tidak tegang tapi memang aman lah,” katanya.
Dari hasil pemeriksaanya yang dilakukan, salah satu sopir bus pengangkut pemudik dengan rute Mataram-Bima dinyatakan negative. “Alhamdulillah puas ya dengan hasilnya,” katanya.
Sementara itu, Konselor Adeksi pada BNN Kota Mataram Heri Sutowo mengatakan tes urin yang dilakukan tidak saja pada arus mudik melainkan juga arus balik yang dipusatkan di Terminal Mandalika Kota Mataram.
“Ini bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di sopir dan kenek. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Bali Sabtu, 6 April 2024
Tes urin yang dilakukan di terminal Mandalika ini sudah dua kali. Total sopir dan kenek yang sudah dites sebanyak 33 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak dua kenek dinyatakan positif penyalahgunaan narkoba.
“Kita pemeriksaan lebih lanjut di polres Mataram. Apakah nanti terlibat dalam jaringan atau tidak nanti kita tunggu hasil proses selanjutnya. Kalau hanya pengguna nanti dalam proses rehabilitasi,” tutupnya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat