SuaraBali.id - Ruangan kerja Arya Wedakarna (AWK) akhirnya dikosongkan. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor DPD RI Bali, Putu Rio Rahdiana.
Ia memastikan ruangan yang biasa ditempati AWK tersebut sudah bersih dan siap dipakai penggantinya, Gede Ngurah Ambara Putra.
“Ruangannya sudah bersih sudah kosong, sudah clear tadi malam pokoknya dari kemarin dibersihkan,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Seperti diketahui per Februari lalu, Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan surat keputusan Presiden RI, Arya Wedakarna dijatuhi sanksi pemberhentian.
Baca Juga: Wisman yang Melintas di Uluwatu Langsung Diminta Bayar Pungutan
Meski sudah ada surat resmi, AWK tidak mau meninggalkan kantor karena putusan pengadilan belum sampai inkrah.
Akhirnya hari ini secara resmi Ngurah Ambara menggantikan posisinya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPD dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Sedangkan ruang di kantor Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar yang akan ditempati penggantinya akan menyesuaikan dengan permintaan Ngurah Ambara sebagai anggota DPD RI dari Bali yang baru.
AWK sebelumya menggunakan satu ruangan untuk dirinya bekerja, satu lagi untuk menerima aspirasi masyarakat, sementara tiga anggota lainnya memiliki masing-masing satu ruangan.
“Nanti belum tahu beliau mintanya apa kita menyesuaikan saja, karena kan ada juga yang pakai ruangan-ruangan yang sebenarnya harusnya satu saja ruangan,” ujarnya.
Baca Juga: Dispar Ingatkan Driver Ojek Daring di Bali Jangan Pakai Jaket Butek
Sampai saat ini, sekretariat kantor belum tahu kapan Ngurah Ambara mulai bertugas, lantaran setelah hari ini dilantik ada hari libur keagamaan besok dan berlanjut libur akhir pekan.
Kendati demikian meeka sudah berkomunikasi dengan tim kerja anggota pengangkatan antarwaktu (PAW) tersebut, selain soal penggunaan fasilitas yang sebelumnya dimiliki AWK juga soal penyesuaian kerja dan administratif.
“Kalau tugas-tugas belum tahu, tapi karena beliau ini menggantikan posisi Pak AWK, ya mungkin sesuai di Komite I juga nanti, misalnya iya bidang hukum ya itu yang dibidangi,” kata Putu Rio.
“Kalau kami administrasi karena kan baru masuk ke sini, walaupun nanti beliau didampingi pegawai kan pasti ada standar operasional yang belum nyambung, itu yang akan kita bantu,” sambungnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang