SuaraBali.id - Seorang turis Australia diproses oleh Kantor Imigrasi Singaraja, Bali setelah medsosnya dipantau karena menyalahgunakan izin tinggal dengan berbisnis spa.
"Kami deportasi dan pelaku kami tangkal masuk Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, WNA Australia itu kedapatan melakukan promosi dan penawaran bisnis spa di Bali.
Hingga akhirnya petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian menyusuri kanal media sosial turis berusia 31 tahun itu dan menemukan jejak JEDY.
Imigrasi lalu menangkapnya pada 23 Maret 2024 di kawasan wisata Amed, Karangasem.
Ia kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk diperiksa lebih lanjut dan dari hasil pemeriksaan itu, ia datang ke Bali sudah berulangkali dan masuk ke wilayah Indonesia yakni Bali menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bukan visa bisnis.
“Yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat satu juncto Pasal 122 huruf a Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itu, terhadap WNA tersebut dikenakan deportasi dan penangkalan,” katanya.
Petugas Imigrasi kemudian membawanya JEDY ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan dipulangkan ke negaranya yakni Melbourne, Australia.
Hendra mengharapkan masyarakat dapat memberikan pengawasan kepada WNA khususnya mereka yang melaksanakan aktivitas yang tidak jelas dan memberikan informasi tersebut kepada Imigrasi terdekat.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Lapas Kerobokan yang Hanguskan Blok Tirta Gangga
Berdasarkan data Imigrasi Singaraja, sejak Januari hingga Maret ini sudah ada sekitar sembilan orang WNA yang diusir kembali ke negaranya karena melanggar hukum dan keimigrasian. Selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi dari Kantor Imigrasi Singaraja. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026