SuaraBali.id - Uang pungutan wisatawan mancanegara (wisman) akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali untuk merancang biaya operasional di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Nantinya, menurut Kepala DLHK Bali I Made Teja uang pungutan wisman diberikan untuk membantu mengelola sampah dan mendukung operasional TPS3R.
“Kami mengharap itu dulu, kami sedang melakukan evaluasi apakah memang dibantu (uang pungutan wisman) untuk operasional, mungkin kita dukung dengan pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah atau yang lain tapi kita masih buat kajian dulu biar tidak salah,” kata dia.
Namun saat disinggung soal sampah di sepanjang Pantai tempat wisatawan, Teja mengatakan bahwa DLHK Bali fokus pada TPS3R yang berada di sekitar kawasan pariwisata.
Menurutnya 30 persen dari 278 TPS3R di Bali berada di kawasan pariwisata dan membutuhkan dukungan lebih, karena selama ini yang menjadi kendala di sana adalah biaya listrik dan penggajian pekerja.
Sedangkan soal sampah di pantai akibat kiriman, hal tersebut menurutnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat, salah satunya di Kabupaten Badung yang sudah berupaya diselesaikan pemerintah daerahnya.
“Kalau di Badung dengan alat-alat mesin penghancur sudah ada, kayu tinggal masuk langsung menjadi butir-butir kecil. Kalau daerah lain belum punya, kalau Denpasar punya juga tapi tinggal memanfaatkan itu saja,” ujarnya.
TPS3R yang ingin dioptimalkan menurutnya yang berada di kawasan pariwisata seperti Kabupaten Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar.
Namun tak ingin hanya mengoptimalkan di hilir, ia juga ingin berfokus di hulunya, agar upaya menangani sampah di Bali tidak sia-sia.
Baca Juga: Sungai di Dekat Pantai Dreamland Tertutup Sampah Jadi Sorotan
Saat ini rancangan dalam pengelolaan sampah tersebut masih berproses, Teja menyebut uang pungutan wisman sebesar Rp150 ribu per kunjungan wisman ke Bali tidak dapat langsung digunakan, tapi dia optimistis tahun depan sudah dapat berjalan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri