SuaraBali.id - Uang pungutan wisatawan mancanegara (wisman) akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali untuk merancang biaya operasional di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Nantinya, menurut Kepala DLHK Bali I Made Teja uang pungutan wisman diberikan untuk membantu mengelola sampah dan mendukung operasional TPS3R.
“Kami mengharap itu dulu, kami sedang melakukan evaluasi apakah memang dibantu (uang pungutan wisman) untuk operasional, mungkin kita dukung dengan pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah atau yang lain tapi kita masih buat kajian dulu biar tidak salah,” kata dia.
Namun saat disinggung soal sampah di sepanjang Pantai tempat wisatawan, Teja mengatakan bahwa DLHK Bali fokus pada TPS3R yang berada di sekitar kawasan pariwisata.
Menurutnya 30 persen dari 278 TPS3R di Bali berada di kawasan pariwisata dan membutuhkan dukungan lebih, karena selama ini yang menjadi kendala di sana adalah biaya listrik dan penggajian pekerja.
Sedangkan soal sampah di pantai akibat kiriman, hal tersebut menurutnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat, salah satunya di Kabupaten Badung yang sudah berupaya diselesaikan pemerintah daerahnya.
“Kalau di Badung dengan alat-alat mesin penghancur sudah ada, kayu tinggal masuk langsung menjadi butir-butir kecil. Kalau daerah lain belum punya, kalau Denpasar punya juga tapi tinggal memanfaatkan itu saja,” ujarnya.
TPS3R yang ingin dioptimalkan menurutnya yang berada di kawasan pariwisata seperti Kabupaten Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar.
Namun tak ingin hanya mengoptimalkan di hilir, ia juga ingin berfokus di hulunya, agar upaya menangani sampah di Bali tidak sia-sia.
Baca Juga: Sungai di Dekat Pantai Dreamland Tertutup Sampah Jadi Sorotan
Saat ini rancangan dalam pengelolaan sampah tersebut masih berproses, Teja menyebut uang pungutan wisman sebesar Rp150 ribu per kunjungan wisman ke Bali tidak dapat langsung digunakan, tapi dia optimistis tahun depan sudah dapat berjalan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan