SuaraBali.id - Seorang pemangku yang bersasal dari wilayah Serangan, Denpasar diamankan karena hendak bersemedi di Pura Silayukti, Karangasem, Bali saat Nyepi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa adat maupun keluarganya.
Berdasarkan pengakuannya, ia datang dan hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterimanya. Namun karena di Desa Adat Padangbai sudah ada uger - uger (semacam aturan) sehingga pemangku tersebut tidak dizinkan bermeditasi di sana.
"Beliau hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang beliau terima. Beliau kesini tanpa pemberitahuan kepada desa adat juga tanpa sepengatahuan keluarga di Serangan maupun keluarganya yang ada di Padangbai, karena kebetulan disini beliau punya keluarga juga. Karena di Desa kami ada uger - uger yang megatur, sehingga kami tidak mengizinkan untuk semedi disana, dan diarahkan menuju keluarga yang ada di Padangbai," jelas Bendesa Adat Padangbai, I Made Sudiarta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id pada (12/3/2024).
Selain pemangku tersebut, seorang warga pendatang kedapatan mengendarai sepeda motor saat berlangsungnya hari raya Nyepi juga diamankan oleh Pecalang yang sedang berjaga di wilayah Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Senin (11/3/2024).
Sudiarta juga membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia megungkapkan, yang bersangkutan adalah seorang pemuda warga pendatang yang bekerja pada salah satu vila yang ada di wilayah Padangbai.
"Ya betul, kemarin diamankan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor, pemuda ini hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya dan mengaku tidak tahu jika tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Setelah kami jelaskan yang bersangkutan memahami dan meminta maaf serta membayar denda sesuai dengan aturan untuk krama tamiu yang ada di Desa Adat Padangbai," kata Sudiarta.
Sebelum pelaksanaan hari raya nyepi, pihak Desa Adat sendiri telah menggelar sosialisasi kepada seluruh akomodasi pariwisata yang ada di wilayah Desa Adat Padangbai.
Di sana pihak desa adat memberikan pemahaman tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan selama berlangsungnya Nyepi di Desa Adat Padangbai.
"Kemungkinan pada saat kami memberikan sosialisasi sebelumnya yang bersangkutan tidak menyimak atau tidak hadir sehingga terjadilah pelanggaran seperti kemarin," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Dan Imsak Wilayah Bali Selasa 12 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka