SuaraBali.id - Seorang pemangku yang bersasal dari wilayah Serangan, Denpasar diamankan karena hendak bersemedi di Pura Silayukti, Karangasem, Bali saat Nyepi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa adat maupun keluarganya.
Berdasarkan pengakuannya, ia datang dan hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterimanya. Namun karena di Desa Adat Padangbai sudah ada uger - uger (semacam aturan) sehingga pemangku tersebut tidak dizinkan bermeditasi di sana.
"Beliau hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang beliau terima. Beliau kesini tanpa pemberitahuan kepada desa adat juga tanpa sepengatahuan keluarga di Serangan maupun keluarganya yang ada di Padangbai, karena kebetulan disini beliau punya keluarga juga. Karena di Desa kami ada uger - uger yang megatur, sehingga kami tidak mengizinkan untuk semedi disana, dan diarahkan menuju keluarga yang ada di Padangbai," jelas Bendesa Adat Padangbai, I Made Sudiarta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id pada (12/3/2024).
Selain pemangku tersebut, seorang warga pendatang kedapatan mengendarai sepeda motor saat berlangsungnya hari raya Nyepi juga diamankan oleh Pecalang yang sedang berjaga di wilayah Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Senin (11/3/2024).
Sudiarta juga membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia megungkapkan, yang bersangkutan adalah seorang pemuda warga pendatang yang bekerja pada salah satu vila yang ada di wilayah Padangbai.
"Ya betul, kemarin diamankan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor, pemuda ini hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya dan mengaku tidak tahu jika tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Setelah kami jelaskan yang bersangkutan memahami dan meminta maaf serta membayar denda sesuai dengan aturan untuk krama tamiu yang ada di Desa Adat Padangbai," kata Sudiarta.
Sebelum pelaksanaan hari raya nyepi, pihak Desa Adat sendiri telah menggelar sosialisasi kepada seluruh akomodasi pariwisata yang ada di wilayah Desa Adat Padangbai.
Di sana pihak desa adat memberikan pemahaman tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan selama berlangsungnya Nyepi di Desa Adat Padangbai.
"Kemungkinan pada saat kami memberikan sosialisasi sebelumnya yang bersangkutan tidak menyimak atau tidak hadir sehingga terjadilah pelanggaran seperti kemarin," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Dan Imsak Wilayah Bali Selasa 12 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah