SuaraBali.id - Seorang pemangku yang bersasal dari wilayah Serangan, Denpasar diamankan karena hendak bersemedi di Pura Silayukti, Karangasem, Bali saat Nyepi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa adat maupun keluarganya.
Berdasarkan pengakuannya, ia datang dan hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterimanya. Namun karena di Desa Adat Padangbai sudah ada uger - uger (semacam aturan) sehingga pemangku tersebut tidak dizinkan bermeditasi di sana.
"Beliau hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang beliau terima. Beliau kesini tanpa pemberitahuan kepada desa adat juga tanpa sepengatahuan keluarga di Serangan maupun keluarganya yang ada di Padangbai, karena kebetulan disini beliau punya keluarga juga. Karena di Desa kami ada uger - uger yang megatur, sehingga kami tidak mengizinkan untuk semedi disana, dan diarahkan menuju keluarga yang ada di Padangbai," jelas Bendesa Adat Padangbai, I Made Sudiarta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id pada (12/3/2024).
Selain pemangku tersebut, seorang warga pendatang kedapatan mengendarai sepeda motor saat berlangsungnya hari raya Nyepi juga diamankan oleh Pecalang yang sedang berjaga di wilayah Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Senin (11/3/2024).
Sudiarta juga membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia megungkapkan, yang bersangkutan adalah seorang pemuda warga pendatang yang bekerja pada salah satu vila yang ada di wilayah Padangbai.
"Ya betul, kemarin diamankan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor, pemuda ini hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya dan mengaku tidak tahu jika tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Setelah kami jelaskan yang bersangkutan memahami dan meminta maaf serta membayar denda sesuai dengan aturan untuk krama tamiu yang ada di Desa Adat Padangbai," kata Sudiarta.
Sebelum pelaksanaan hari raya nyepi, pihak Desa Adat sendiri telah menggelar sosialisasi kepada seluruh akomodasi pariwisata yang ada di wilayah Desa Adat Padangbai.
Di sana pihak desa adat memberikan pemahaman tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan selama berlangsungnya Nyepi di Desa Adat Padangbai.
"Kemungkinan pada saat kami memberikan sosialisasi sebelumnya yang bersangkutan tidak menyimak atau tidak hadir sehingga terjadilah pelanggaran seperti kemarin," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Dan Imsak Wilayah Bali Selasa 12 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026