SuaraBali.id - Seorang pemangku yang bersasal dari wilayah Serangan, Denpasar diamankan karena hendak bersemedi di Pura Silayukti, Karangasem, Bali saat Nyepi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa adat maupun keluarganya.
Berdasarkan pengakuannya, ia datang dan hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterimanya. Namun karena di Desa Adat Padangbai sudah ada uger - uger (semacam aturan) sehingga pemangku tersebut tidak dizinkan bermeditasi di sana.
"Beliau hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang beliau terima. Beliau kesini tanpa pemberitahuan kepada desa adat juga tanpa sepengatahuan keluarga di Serangan maupun keluarganya yang ada di Padangbai, karena kebetulan disini beliau punya keluarga juga. Karena di Desa kami ada uger - uger yang megatur, sehingga kami tidak mengizinkan untuk semedi disana, dan diarahkan menuju keluarga yang ada di Padangbai," jelas Bendesa Adat Padangbai, I Made Sudiarta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id pada (12/3/2024).
Selain pemangku tersebut, seorang warga pendatang kedapatan mengendarai sepeda motor saat berlangsungnya hari raya Nyepi juga diamankan oleh Pecalang yang sedang berjaga di wilayah Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Senin (11/3/2024).
Sudiarta juga membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia megungkapkan, yang bersangkutan adalah seorang pemuda warga pendatang yang bekerja pada salah satu vila yang ada di wilayah Padangbai.
"Ya betul, kemarin diamankan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor, pemuda ini hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya dan mengaku tidak tahu jika tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Setelah kami jelaskan yang bersangkutan memahami dan meminta maaf serta membayar denda sesuai dengan aturan untuk krama tamiu yang ada di Desa Adat Padangbai," kata Sudiarta.
Sebelum pelaksanaan hari raya nyepi, pihak Desa Adat sendiri telah menggelar sosialisasi kepada seluruh akomodasi pariwisata yang ada di wilayah Desa Adat Padangbai.
Di sana pihak desa adat memberikan pemahaman tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan selama berlangsungnya Nyepi di Desa Adat Padangbai.
"Kemungkinan pada saat kami memberikan sosialisasi sebelumnya yang bersangkutan tidak menyimak atau tidak hadir sehingga terjadilah pelanggaran seperti kemarin," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Dan Imsak Wilayah Bali Selasa 12 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah