SuaraBali.id - Arya Wedakarna (AWK) yang dipecat belum lama ini dari anggota DPD RI Bali tak segera mengemasi barang-barang di kantornya. Padahal hari ini merupakan batas waktu terakhirnya untuk mengemasi barang dari ruang kerjanya.
Menurut Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio Rahdiana, bila hingga berakhirnya batas waktu, ternyata Arya Wedakarna dan tim tidak mengemasi barang di ruangan maka sekretariat di daerah akan melapor ke sekretariat DPD RI di pusat.
“Ya saya akan laporkan itu ke Pak Sekjen, kan sudah jelas suratnya seperti itu, kalau memang Pak AWK tidak tidak mengindahkan ya kita laporkan saja,” ujarnya.
Rio yang merupakan petugas administratif di daerah ia tak bisa mengambil tindakan. Ia akan segera melapor dan turun arahan dari Sekretariat Jenderal DPD RI, baru dirinya dapat bertindak sesuai instruksi.
Baca Juga: DPD Cabut Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Arya Wedakarna, Begini Respons AWK
Hingga siang ini, Kantor DPD RI Bali masih terlihat lengang, karena masih dalam rangkaian Hari Raya Nyepi.
Kendati demikian, seharusnya Arya Wedakarna tetap menjalankan perintah sekretariat pusat untuk mengemasi barang di ruangan yang merupakan fasilitas kantor.
Pun demikan, hingga kini tak ada komunikasi dari tim kerja senator dua periode tersebut, padahal berdasarkan surat resminya, seharusnya pada Rabu, 13 Maret 2024, ruangan sudah bersih.
“Tidak ada sih komunikasi, kan sudah jelas di surat disebutkan, jadi saya rasa tidak perlu ada penjelasan apa-apa, ini kan masih tanggal 12 ya kita sudah ada langkah-langkah, kalau beliau tidak melaksanakan surat tersebut ya sudah kita laporkan saja ke Sekjen,” ujarnya.
Dilihat berdasarkan surat arahan maka yang harus dilakukan Arya Wedakarna hanya mengemas barang yang ada di ruangan, terkait fasilitas lain seperti kendaraan menurutnya tidak ada karena tidak ada fasilitas tersebut di daerah.
Baca Juga: AWK Laporkan Caleg yang Demo ke Bawaslu, Sebut sebagai Kampanye Hitam
Sebelumnya, dalam surat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nomor RT.01/215 /DPDRI/Ill/2024 tentang penghentian hak-hak keuangan, administratif dan fasilitas lainnya disampaikan arahan agar Arya Wedakarna segera mengambil barang di kantor hingga batas 12 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata