SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi ombak tinggi salah satunya di jalur penyeberangan di Bali yang diperkirakan mencapai hingga empat meter pada 1-4 Maret 2024.
Hal ini diimbau oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar terkait cuaca terkini di Pulau Dewata.
“Masyarakat, nelayan dan pelaku wisata bahari waspadai potensi tinggi gelombang laut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Jumat (1/4/2023).
Berdasarkan prakiraan, perairan yang berpotensi memiliki gelombang laut tinggi hingga empat meter yakni di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan selatan Bali.
Arah angin secara umum diperkirakan bertiup dari selatan-utara dengan kecepatan maksimum hingga 15 knot atau 27 kilometer per jam.
BBMKG Denpasar mencatat kondisi cuaca itu disebabkan oleh terbentuknya konvergensi di sekitar Bali yang mendukung pertumbuhan awan konventif atau awan hujan.
Kemudian, suhu muka laut di sekitar wilayah Bali berkisar antara 29-31 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar (12.000 meter)
Perairan Selat Bali merupakan jalur penghubung Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara, Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju ke Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta jalur pelayaran menuju ke Indonesia Timur.
Baca Juga: Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat
Selat Badung merupakan kawasan wisata bahari, jalur nelayan melaut, jalur penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, serta jalur pelayaran kapal dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju ke daerah-daerah di Indonesia Timur.
BBMKG Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan