SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi ombak tinggi salah satunya di jalur penyeberangan di Bali yang diperkirakan mencapai hingga empat meter pada 1-4 Maret 2024.
Hal ini diimbau oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar terkait cuaca terkini di Pulau Dewata.
“Masyarakat, nelayan dan pelaku wisata bahari waspadai potensi tinggi gelombang laut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Jumat (1/4/2023).
Berdasarkan prakiraan, perairan yang berpotensi memiliki gelombang laut tinggi hingga empat meter yakni di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan selatan Bali.
Arah angin secara umum diperkirakan bertiup dari selatan-utara dengan kecepatan maksimum hingga 15 knot atau 27 kilometer per jam.
BBMKG Denpasar mencatat kondisi cuaca itu disebabkan oleh terbentuknya konvergensi di sekitar Bali yang mendukung pertumbuhan awan konventif atau awan hujan.
Kemudian, suhu muka laut di sekitar wilayah Bali berkisar antara 29-31 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar (12.000 meter)
Perairan Selat Bali merupakan jalur penghubung Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara, Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju ke Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta jalur pelayaran menuju ke Indonesia Timur.
Baca Juga: Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat
Selat Badung merupakan kawasan wisata bahari, jalur nelayan melaut, jalur penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, serta jalur pelayaran kapal dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju ke daerah-daerah di Indonesia Timur.
BBMKG Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6