SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi ombak tinggi salah satunya di jalur penyeberangan di Bali yang diperkirakan mencapai hingga empat meter pada 1-4 Maret 2024.
Hal ini diimbau oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar terkait cuaca terkini di Pulau Dewata.
“Masyarakat, nelayan dan pelaku wisata bahari waspadai potensi tinggi gelombang laut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Jumat (1/4/2023).
Berdasarkan prakiraan, perairan yang berpotensi memiliki gelombang laut tinggi hingga empat meter yakni di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan selatan Bali.
Arah angin secara umum diperkirakan bertiup dari selatan-utara dengan kecepatan maksimum hingga 15 knot atau 27 kilometer per jam.
BBMKG Denpasar mencatat kondisi cuaca itu disebabkan oleh terbentuknya konvergensi di sekitar Bali yang mendukung pertumbuhan awan konventif atau awan hujan.
Kemudian, suhu muka laut di sekitar wilayah Bali berkisar antara 29-31 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar (12.000 meter)
Perairan Selat Bali merupakan jalur penghubung Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara, Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju ke Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta jalur pelayaran menuju ke Indonesia Timur.
Baca Juga: Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat
Selat Badung merupakan kawasan wisata bahari, jalur nelayan melaut, jalur penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, serta jalur pelayaran kapal dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju ke daerah-daerah di Indonesia Timur.
BBMKG Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah