SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi ombak tinggi salah satunya di jalur penyeberangan di Bali yang diperkirakan mencapai hingga empat meter pada 1-4 Maret 2024.
Hal ini diimbau oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar terkait cuaca terkini di Pulau Dewata.
“Masyarakat, nelayan dan pelaku wisata bahari waspadai potensi tinggi gelombang laut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Jumat (1/4/2023).
Berdasarkan prakiraan, perairan yang berpotensi memiliki gelombang laut tinggi hingga empat meter yakni di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan selatan Bali.
Arah angin secara umum diperkirakan bertiup dari selatan-utara dengan kecepatan maksimum hingga 15 knot atau 27 kilometer per jam.
BBMKG Denpasar mencatat kondisi cuaca itu disebabkan oleh terbentuknya konvergensi di sekitar Bali yang mendukung pertumbuhan awan konventif atau awan hujan.
Kemudian, suhu muka laut di sekitar wilayah Bali berkisar antara 29-31 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar (12.000 meter)
Perairan Selat Bali merupakan jalur penghubung Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara, Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju ke Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta jalur pelayaran menuju ke Indonesia Timur.
Baca Juga: Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat
Selat Badung merupakan kawasan wisata bahari, jalur nelayan melaut, jalur penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, serta jalur pelayaran kapal dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju ke daerah-daerah di Indonesia Timur.
BBMKG Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat