SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Bali mulai melakukan pengecekan rutin pembayaran pungutan wisatawan mancanegara di titik-titik daya tarik wisata (DTW) mulai bulan Mei.
“Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik perda maupun pergub yang berlaku, pengecekan juga akan dilakukan DTW di Bali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Tjok Pemayun menyampaikan skema ini usai rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisman yang dihadiri Satpol PP Bali, Kesbangpol, Diskominfos, BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI, dimana disepakati pula ini berlangsung setelah 3 bulan pertama penerapan program pungutan.
Dispar Bali merancang agar pengecekan yang bertujuan untuk memastikan wisatawan membayar Rp150.000 itu dilakukan rutin setidaknya seminggu sekali di beberapa DTW pilihan.
“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum,” ujar Tjok Pemayun, Selasa 27 Februari 2024.
Lebih lanjut apabila wisatawan tersebut tercatat sudah membayar maka diizinkan menikmati objek wisatanya sementara bagi yang belum akan diarahkan agar melalukan pembayaran di lokasi.
Proses pembayaran pungutan wisman atau tourism levy ini dapat melalui portal Love Bali, Pemprov Bali mendukung apabila wisatawan membayar justru sebelum tiba di Pulau Dewata agar liburannya tak terganggu.
“Seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melalui sistem yang telah tersedia yaitu lovebali.baliprov.go.id” agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali,” kata dia.
Dengan adanya kebijakan baru pengecekan pembayaran retribusi ini, pemerintah meminta agen wisata yang menangani wisatawan asing ikut membantu.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Pimpin Apel HUT Ke-236 Kota Denpasar
Dispar Bali berharap agar agen senantiasa mengimbau untuk menyiapkan voucher pembayaran selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satpol PP Pariwisata di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.
Mereka juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan idenya agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kemudian Ketua ASITA Bali Putu Winastra menyarankan agar selama 3 bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan sistem pembayaran Love Bali, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisman, dan penyiapan sumber daya manusia yang memadai untuk pelaksanaan pengecekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP