SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Bali mulai melakukan pengecekan rutin pembayaran pungutan wisatawan mancanegara di titik-titik daya tarik wisata (DTW) mulai bulan Mei.
“Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik perda maupun pergub yang berlaku, pengecekan juga akan dilakukan DTW di Bali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Tjok Pemayun menyampaikan skema ini usai rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisman yang dihadiri Satpol PP Bali, Kesbangpol, Diskominfos, BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI, dimana disepakati pula ini berlangsung setelah 3 bulan pertama penerapan program pungutan.
Dispar Bali merancang agar pengecekan yang bertujuan untuk memastikan wisatawan membayar Rp150.000 itu dilakukan rutin setidaknya seminggu sekali di beberapa DTW pilihan.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Pimpin Apel HUT Ke-236 Kota Denpasar
“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum,” ujar Tjok Pemayun, Selasa 27 Februari 2024.
Lebih lanjut apabila wisatawan tersebut tercatat sudah membayar maka diizinkan menikmati objek wisatanya sementara bagi yang belum akan diarahkan agar melalukan pembayaran di lokasi.
Proses pembayaran pungutan wisman atau tourism levy ini dapat melalui portal Love Bali, Pemprov Bali mendukung apabila wisatawan membayar justru sebelum tiba di Pulau Dewata agar liburannya tak terganggu.
“Seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melalui sistem yang telah tersedia yaitu lovebali.baliprov.go.id” agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali,” kata dia.
Dengan adanya kebijakan baru pengecekan pembayaran retribusi ini, pemerintah meminta agen wisata yang menangani wisatawan asing ikut membantu.
Baca Juga: Definisi Setia dan Menua Bersama, Kakek Nenek ini Bergandengan Tangan Saat Hendak Sembahyang
Dispar Bali berharap agar agen senantiasa mengimbau untuk menyiapkan voucher pembayaran selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satpol PP Pariwisata di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.
Mereka juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan idenya agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kemudian Ketua ASITA Bali Putu Winastra menyarankan agar selama 3 bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan sistem pembayaran Love Bali, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisman, dan penyiapan sumber daya manusia yang memadai untuk pelaksanaan pengecekan.
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari