SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Bali mulai melakukan pengecekan rutin pembayaran pungutan wisatawan mancanegara di titik-titik daya tarik wisata (DTW) mulai bulan Mei.
“Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik perda maupun pergub yang berlaku, pengecekan juga akan dilakukan DTW di Bali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Tjok Pemayun menyampaikan skema ini usai rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisman yang dihadiri Satpol PP Bali, Kesbangpol, Diskominfos, BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI, dimana disepakati pula ini berlangsung setelah 3 bulan pertama penerapan program pungutan.
Dispar Bali merancang agar pengecekan yang bertujuan untuk memastikan wisatawan membayar Rp150.000 itu dilakukan rutin setidaknya seminggu sekali di beberapa DTW pilihan.
“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum,” ujar Tjok Pemayun, Selasa 27 Februari 2024.
Lebih lanjut apabila wisatawan tersebut tercatat sudah membayar maka diizinkan menikmati objek wisatanya sementara bagi yang belum akan diarahkan agar melalukan pembayaran di lokasi.
Proses pembayaran pungutan wisman atau tourism levy ini dapat melalui portal Love Bali, Pemprov Bali mendukung apabila wisatawan membayar justru sebelum tiba di Pulau Dewata agar liburannya tak terganggu.
“Seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melalui sistem yang telah tersedia yaitu lovebali.baliprov.go.id” agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali,” kata dia.
Dengan adanya kebijakan baru pengecekan pembayaran retribusi ini, pemerintah meminta agen wisata yang menangani wisatawan asing ikut membantu.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Pimpin Apel HUT Ke-236 Kota Denpasar
Dispar Bali berharap agar agen senantiasa mengimbau untuk menyiapkan voucher pembayaran selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satpol PP Pariwisata di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.
Mereka juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan idenya agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kemudian Ketua ASITA Bali Putu Winastra menyarankan agar selama 3 bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan sistem pembayaran Love Bali, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisman, dan penyiapan sumber daya manusia yang memadai untuk pelaksanaan pengecekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka