SuaraBali.id - Pengusaha hiburan di Bali menjadi yang terdampak setelah peraturan kenaikan pajak hiburan dari 15 persen menjadi 40-75 persen diberlakukan. Kenaikan tersebut dikenakan pada usaha hiburan meliputi kelab malam, karaoke, spa, dan usaha serupa.
Akibatnya, kini para pelaku usaha tengah memikirkan jalan keluar untuk menolak aturan tersebut. PHRI Badung menyampaikan beberapa solusi yang disampaikannya di hadapan pelaku pariwisata hiburan di Bali.
Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menilai jika kenaikan pajak tidak masuk akal untuk saat ini. Pasalnya, banyak perusahaan yang dinilai masih dalam fase pemulihan pasca pandemi Covid-19. Sehingga, pihaknya menilai pajak 15 persen masih menjadi angka ideal.
“Ya 15 persen itu saya rasa sangat terjangkau ya, sangat masuk akal untuk sementara ini. Karena timingnya belum tepat, kita baru habis fase recovery,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (15/01/2024).
Baca Juga: HIPMI Bali Sebut Kebijakan Pajak 40 Persen Jasa Hiburan Bebani Pelaku Pariwisata
Mereka sepakat untuk mengajukan judicial review atau uji materiil terhadap Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Rai juga mempersiapkan kemungkinan cara untuk melakukan aksi langsung terkait penolakan tersebut jika terhambat dalam proses uji materiil.
“Nanti kita diskusi apakah setuju kita semuanya (untuk demonstrasi). Kita susun strateginya, kapan kita turun, kapan kita ke Jakarta, bagaimana caranya, saya rasa lebih dari 10 ribu bisa kita turunkan,” tuturnya.
Sementara itu, keluhan juga diutarakan oleh pelaku usaha tersebut. General Manager Kelab Malam Boshe menjelaskan jika pihaknya senada dengan Rai. Dia menilai jika pajak 15 persen juga sudah cukup tinggi.
Terlebih, meski sudah mempekerjakan sekitar 500 karyawan tetap, pihaknya juga mengaku jika setelah pandemi baru memulihkan 90 persen karyawannya jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.
Baca Juga: Desa Bayung Gede: Berdiri Sejak Sebelum Majapahit Kuasai Bali dan Masih Menjaga Nilai-Nilai Adat
“Saya baru narikin (karyawan) habis pandemi tadinya habis dirumahkan semua ini. Sekarang itu baru kita tarikin baru 90 persen dari total sebelum pandemi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan