SuaraBali.id - Pengusaha hiburan di Bali menjadi yang terdampak setelah peraturan kenaikan pajak hiburan dari 15 persen menjadi 40-75 persen diberlakukan. Kenaikan tersebut dikenakan pada usaha hiburan meliputi kelab malam, karaoke, spa, dan usaha serupa.
Akibatnya, kini para pelaku usaha tengah memikirkan jalan keluar untuk menolak aturan tersebut. PHRI Badung menyampaikan beberapa solusi yang disampaikannya di hadapan pelaku pariwisata hiburan di Bali.
Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menilai jika kenaikan pajak tidak masuk akal untuk saat ini. Pasalnya, banyak perusahaan yang dinilai masih dalam fase pemulihan pasca pandemi Covid-19. Sehingga, pihaknya menilai pajak 15 persen masih menjadi angka ideal.
“Ya 15 persen itu saya rasa sangat terjangkau ya, sangat masuk akal untuk sementara ini. Karena timingnya belum tepat, kita baru habis fase recovery,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (15/01/2024).
Baca Juga: HIPMI Bali Sebut Kebijakan Pajak 40 Persen Jasa Hiburan Bebani Pelaku Pariwisata
Mereka sepakat untuk mengajukan judicial review atau uji materiil terhadap Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Rai juga mempersiapkan kemungkinan cara untuk melakukan aksi langsung terkait penolakan tersebut jika terhambat dalam proses uji materiil.
“Nanti kita diskusi apakah setuju kita semuanya (untuk demonstrasi). Kita susun strateginya, kapan kita turun, kapan kita ke Jakarta, bagaimana caranya, saya rasa lebih dari 10 ribu bisa kita turunkan,” tuturnya.
Sementara itu, keluhan juga diutarakan oleh pelaku usaha tersebut. General Manager Kelab Malam Boshe menjelaskan jika pihaknya senada dengan Rai. Dia menilai jika pajak 15 persen juga sudah cukup tinggi.
Terlebih, meski sudah mempekerjakan sekitar 500 karyawan tetap, pihaknya juga mengaku jika setelah pandemi baru memulihkan 90 persen karyawannya jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.
Baca Juga: Desa Bayung Gede: Berdiri Sejak Sebelum Majapahit Kuasai Bali dan Masih Menjaga Nilai-Nilai Adat
“Saya baru narikin (karyawan) habis pandemi tadinya habis dirumahkan semua ini. Sekarang itu baru kita tarikin baru 90 persen dari total sebelum pandemi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat