Rakasudewi menjelaskan dirinya memiliki tugas yang sangat banyak ketika menjabat sebagai Rektor di Universitas Udayana.
Luasnya cakupan tugas sebagai rektor membuat dirinya tidak sempat untuk mengecek hal-hal teknis termasuk penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Karena itu, banyak tugas yang dilimpahkan begitu saja kepada pejabat di lingkungan Unud sehingga dirinya tak mengingat pasti detail kerja dari tim yang dipercayakannya sebagai rektor.
Di muka persidangan, Rakasudewi mengatakan sesuai dengan SK Permendikbudristekdikti yang menentukan kelulusan mahasiswa jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri adalah rektor.
Nanun pada kesempatan itu, Hakim membuka rekaman percakapan terdakwa I Nyoman Gede Antara yang memerintahkan Nyoman Putra Sastra (berkas penuntutan berbeda) terkait skema titip menitip dan perubahan nilai kelulusan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unud.
Dalam percakapan tersebut, ada perintah untuk meluluskan mahasiswa tertentu dengan mengubah nilai tes yang sudah ada di dalam sistem pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri. Terungkap ada tindakan untuk meluluskan siswa yang tidak lulus nilai dan menggagalkan yang lolos seleksi nilai.
Saksi Rakasudewi yang dikonfirmasi hakim setelah mendengar isi percakapan yang dibacakan mengenai kejadian tersebut mengaku tidak tahu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri