Hakim Agus Akyudi pun membeberkan sejumlah temuan data penerimaan mahasiswa baru dimana sejak tahun 2018 sampai 2022 terdapat ratusan mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar. Dimana pungutan tidak sah paling banyak terjadi pada tahun 2019 dengan total Rp3 miliar lebih.
Pungutan tersebut menjadi tidak sah karena dalam surat keputusan rektor yang ditandatangani Rakasudewi tidak masuk dalam pungutan SPI, namun mahasiswa terpaksa membayar karena sistem yang dibuat mengharuskan mereka untuk mengisinya.
"Sekarang kejadian seperti itu. Tanggung jawab itu kena di saudara atau hanya ketua panitia?," tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab saksi Rakasudewi menimpali pertanyaan hakim.
Baca Juga: Penahanan Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Jadi Tersangka Pungli Fast Track Ditangguhkan
Namun hakim terus menggali jawaban dari saksi Rakasudewi yang saat itu mengaku bahwa itu merupakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Rakasudewi menjelaskan dirinya memiliki tugas yang sangat banyak ketika menjabat sebagai Rektor di Universitas Udayana.
Luasnya cakupan tugas sebagai rektor membuat dirinya tidak sempat untuk mengecek hal-hal teknis termasuk penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Karena itu, banyak tugas yang dilimpahkan begitu saja kepada pejabat di lingkungan Unud sehingga dirinya tak mengingat pasti detail kerja dari tim yang dipercayakannya sebagai rektor.
Di muka persidangan, Rakasudewi mengatakan sesuai dengan SK Permendikbudristekdikti yang menentukan kelulusan mahasiswa jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri adalah rektor.
Baca Juga: Buntut Pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai, 4 Petugas Imigrasi Dibebastugaskan
Nanun pada kesempatan itu, Hakim membuka rekaman percakapan terdakwa I Nyoman Gede Antara yang memerintahkan Nyoman Putra Sastra (berkas penuntutan berbeda) terkait skema titip menitip dan perubahan nilai kelulusan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unud.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata