SuaraBali.id - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai akhirnya buka suara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Bali yang menimpa petugasnya pada Selasa (14/11/2023) lalu. OTT terhadap 5 orang petugas itu terkait dugaan kasus pungutan liar fast track Bandara Ngurah Rai.
Sejauh ini, Kejati Bali baru menetapkan satu orang tersangka yakni Hariyo Seto yang merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Saat ini, status Hariyo dinonaktifkan dari jabatannya.
Namun, keempat petugas yang diamankan yang kini berstatus sebagai saksi juga dibebastugaskan dari tugasnya di jalur cepat bandara. Keempatnya kini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi.
“Empat orang lainnya statusnya sebagai saksi dan saat ini sudah dibebastugaskan dari Tempat Pemerikasaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Senin (20/11/2023).
Suhendra juga menyebut jika semua yang terlibat pada kasus ini nantinya akan dikenai sanksi internal juga. Terlebih, meski sudah ada satu tersangka, ada dugaan jika hasil pungutan liar tersebut dibagi-bagikan kepada petugas lainnya.
Sanksi tersebut nantinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Namun, pihaknya masih akan menunggu putusan dari pengadilan sebelum menjatuhkan sanksi internal tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, pada prinsipnya kita ikuti semua proses hukum yg berjalan dan secara internal kami juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat,” tutur Suhendra.
Selain menyinggung mengenai kelima tersangka, Suhendra yang baru 2 bulan menjabat sebagai Kakanim Ngurah Rai itu meminta maaf dan berjanji akan membenahi sistemnya.
Terlebih, pihaknya memang sudah menyiapkan mesin autogate yang berfungsi menggantikan peran petugas imigrasi di Bandara dan meminimalisir kemungkinan kasus yang sama terulang.
Baca Juga: Anggotanya Pungli Fast Track, Kakanim Ngurah Rai Minta Maaf
Sehingga penumpang nantinya dapat mengurus keimigrasian bandara secara otomatis. Dari datanya, pihaknya berencana memasang 30 mesin tersebut pada Desember 2023 dan 50 mesin lagi pada kuartal pertama tahun 2024.
“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian di mana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya,” ujar dia.
Sejauh ini, Kejati Bali masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Selain 5 orang yang sudah diamankan, Kejati masih membuka kemungkinan pengembangan kasus yang melibatkan tersangka lain juga.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka