Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 November 2023 | 13:13 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai (bali-airport.com)

SuaraBali.id - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai akhirnya buka suara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Bali yang menimpa petugasnya pada Selasa (14/11/2023) lalu. OTT terhadap 5 orang petugas itu terkait dugaan kasus pungutan liar fast track Bandara Ngurah Rai.

Sejauh ini, Kejati Bali baru menetapkan satu orang tersangka yakni Hariyo Seto yang merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Saat ini, status Hariyo dinonaktifkan dari jabatannya.

Namun, keempat petugas yang diamankan yang kini berstatus sebagai saksi juga dibebastugaskan dari tugasnya di jalur cepat bandara. Keempatnya kini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi.

“Empat orang lainnya statusnya sebagai saksi dan saat ini sudah dibebastugaskan dari Tempat Pemerikasaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Anggotanya Pungli Fast Track, Kakanim Ngurah Rai Minta Maaf

Suhendra juga menyebut jika semua yang terlibat pada kasus ini nantinya akan dikenai sanksi internal juga. Terlebih, meski sudah ada satu tersangka, ada dugaan jika hasil pungutan liar tersebut dibagi-bagikan kepada petugas lainnya.

Sanksi tersebut nantinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Namun, pihaknya masih akan menunggu putusan dari pengadilan sebelum menjatuhkan sanksi internal tersebut.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, pada prinsipnya kita ikuti semua proses hukum yg berjalan dan secara internal kami juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat,” tutur Suhendra.

Selain menyinggung mengenai kelima tersangka, Suhendra yang baru 2 bulan menjabat sebagai Kakanim Ngurah Rai itu meminta maaf dan berjanji akan membenahi sistemnya.

Terlebih, pihaknya memang sudah menyiapkan mesin autogate yang berfungsi menggantikan peran petugas imigrasi di Bandara dan meminimalisir kemungkinan kasus yang sama terulang.

Baca Juga: Pungli di Bandara Ngurah Rai Bali Sudah Dipantau Sejak Oktober

Sehingga penumpang nantinya dapat mengurus keimigrasian bandara secara otomatis. Dari datanya, pihaknya berencana memasang 30 mesin tersebut pada Desember 2023 dan 50 mesin lagi pada kuartal pertama tahun 2024.

“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian di mana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya,” ujar dia.

Sejauh ini, Kejati Bali masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Selain 5 orang yang sudah diamankan, Kejati masih membuka kemungkinan pengembangan kasus yang melibatkan tersangka lain juga.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More