SuaraBali.id - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai akhirnya buka suara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Bali yang menimpa petugasnya pada Selasa (14/11/2023) lalu. OTT terhadap 5 orang petugas itu terkait dugaan kasus pungutan liar fast track Bandara Ngurah Rai.
Sejauh ini, Kejati Bali baru menetapkan satu orang tersangka yakni Hariyo Seto yang merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Saat ini, status Hariyo dinonaktifkan dari jabatannya.
Namun, keempat petugas yang diamankan yang kini berstatus sebagai saksi juga dibebastugaskan dari tugasnya di jalur cepat bandara. Keempatnya kini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi.
“Empat orang lainnya statusnya sebagai saksi dan saat ini sudah dibebastugaskan dari Tempat Pemerikasaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Senin (20/11/2023).
Suhendra juga menyebut jika semua yang terlibat pada kasus ini nantinya akan dikenai sanksi internal juga. Terlebih, meski sudah ada satu tersangka, ada dugaan jika hasil pungutan liar tersebut dibagi-bagikan kepada petugas lainnya.
Sanksi tersebut nantinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Namun, pihaknya masih akan menunggu putusan dari pengadilan sebelum menjatuhkan sanksi internal tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, pada prinsipnya kita ikuti semua proses hukum yg berjalan dan secara internal kami juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat,” tutur Suhendra.
Selain menyinggung mengenai kelima tersangka, Suhendra yang baru 2 bulan menjabat sebagai Kakanim Ngurah Rai itu meminta maaf dan berjanji akan membenahi sistemnya.
Terlebih, pihaknya memang sudah menyiapkan mesin autogate yang berfungsi menggantikan peran petugas imigrasi di Bandara dan meminimalisir kemungkinan kasus yang sama terulang.
Baca Juga: Anggotanya Pungli Fast Track, Kakanim Ngurah Rai Minta Maaf
Sehingga penumpang nantinya dapat mengurus keimigrasian bandara secara otomatis. Dari datanya, pihaknya berencana memasang 30 mesin tersebut pada Desember 2023 dan 50 mesin lagi pada kuartal pertama tahun 2024.
“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian di mana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya,” ujar dia.
Sejauh ini, Kejati Bali masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Selain 5 orang yang sudah diamankan, Kejati masih membuka kemungkinan pengembangan kasus yang melibatkan tersangka lain juga.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat