SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi Bali menyebutkan kasus dugaan pungutan liar di bagian pelayanan jalur cepat (fast track) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sudah dipantau tim intelijen sejak bulan Oktober 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, mengatakan informasi terkait adanya penyimpangan pelayanan fast track Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diterima oleh Kejaksaan Tinggi Bali itu bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat.
Untuk mengecek kebenaran akan adanya informasi pungutan liar pada layanan keimigrasian tersebut, Kejati Bali menurunkan tim intelijen selama satu bulan.
Berdasarkan hasil operasi tersebut diperoleh data intelijen yang mendukung kebenaran adanya penerimaan uang dalam pelayanan fast track yang dilakukan itu menyalahi prosedur atau ketentuan yang telah diatur.
Baca Juga: Soal Pungli Fast Track di Bandara Ngurah Rai Bali, Sandiaga Uno Janji Tindak Tegas
Namun, Eka enggan untuk merinci temuan data yang dikumpulkan tim intelijen karena alasan penyelidikan.
"Berbagai informasi dan data ini untuk kepentingan strategi penyidikan tidak dapat seluruhnya kami ungkap kepada publik," katanya, Sabtu 18 November 2023.
Namun demikian, kata dia, seluruh bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan nantinya diteliti oleh penuntut umum dan dipertanggungjawabkan pada saat persidangan perkara pada persidangan.
Eka mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya narasi yang tidak jelas kebenarannya terkait penanganan kasus ini, apalagi menggiring opini bahwa Kejati Bali membuat skenario agar terkesan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara mendadak.
"Kami berharap publik bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Eka.
Baca Juga: Modus Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Perintahkan Bawahan Pungut Uang Turis
Eka mengatakan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menggali keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini