SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi Bali menyebutkan kasus dugaan pungutan liar di bagian pelayanan jalur cepat (fast track) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sudah dipantau tim intelijen sejak bulan Oktober 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, mengatakan informasi terkait adanya penyimpangan pelayanan fast track Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diterima oleh Kejaksaan Tinggi Bali itu bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat.
Untuk mengecek kebenaran akan adanya informasi pungutan liar pada layanan keimigrasian tersebut, Kejati Bali menurunkan tim intelijen selama satu bulan.
Berdasarkan hasil operasi tersebut diperoleh data intelijen yang mendukung kebenaran adanya penerimaan uang dalam pelayanan fast track yang dilakukan itu menyalahi prosedur atau ketentuan yang telah diatur.
Baca Juga: Soal Pungli Fast Track di Bandara Ngurah Rai Bali, Sandiaga Uno Janji Tindak Tegas
Namun, Eka enggan untuk merinci temuan data yang dikumpulkan tim intelijen karena alasan penyelidikan.
"Berbagai informasi dan data ini untuk kepentingan strategi penyidikan tidak dapat seluruhnya kami ungkap kepada publik," katanya, Sabtu 18 November 2023.
Namun demikian, kata dia, seluruh bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan nantinya diteliti oleh penuntut umum dan dipertanggungjawabkan pada saat persidangan perkara pada persidangan.
Eka mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya narasi yang tidak jelas kebenarannya terkait penanganan kasus ini, apalagi menggiring opini bahwa Kejati Bali membuat skenario agar terkesan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara mendadak.
"Kami berharap publik bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Eka.
Baca Juga: Modus Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Perintahkan Bawahan Pungut Uang Turis
Eka mengatakan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menggali keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali pada Selasa (14/11) malam mengamankan lima orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait adanya penyalahgunaan layanan fast track keimigrasian.
Layanan keimigrasian yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok prioritas itu digunakan sebagai lahan bisnis dengan memungut sejumlah uang dari wisatawan mancanegara.
Satu dari lima orang tersebut yakni Haryo Seto yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Empat pegawai Imigrasi lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Dedy Kurniawan mengatakan pungutan liar pada layanan fast track itu mencapai Rp100-Rp200 juta per bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Eks Pejabat Sulsel Ngaku Tiap Bulan Dipalak Rp 5 Juta Di Rutan KPK: Kalau Gak Bayar Dipindah Ke Lantai 9
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat
-
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang