SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Hariyo Seto sebagai tersangka pertama dalam kasus dugaan pungutan fast track Bandara Ngurah Rai. Hariyo adalah salah satu dari 5 petugas yang diamankan Kejati pada Selasa (14/11/2023) malam.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan modus yang dilakukan Hariyo sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Hariyo yang menjadi kepala seksi berperan untuk memerintahkan bawahannya untuk memungut uang kepada WNA umum di jalur cepat. Selanjutnya, dia juga yang menerima setoran uang hasil pungutan jalur cepat itu jika tugas piket sudah selesai.
Seperti yang diberitakan, setiap WNA Umum yang menggunakan jalur cepat dipungut berkisar Rp100-250 ribu.
“Tersangka menyuruh kepada salah satu (bawahan) untuk memegang uang itu sampai selesai periode bertugas. Setelah itu baru diserahkan kembali kepada tersangka, baru tersangka mempergunakan uang yang terkumpul,” ujar Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dihubungi suarabali.id, Kamis (16/11/2023).
Selain Hariyo, empat petugas yang diamankan itu merupakan bawahan dari Hariyo, namun mereka memiliki peran berbeda di konter. Agus menjelaskan jika setelah piket selesai ada beberapa petugas juga yang menerima bagian uang dari Hariyo, namun ada juga yang menolak.
Hal itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dari penyidik Kejati Bali.
“Dari empat saksi dan saksi lainnya yang kita periksa ada yang diberikan (uang pungutan) di akhir bertugas, ada yang mau menerima, ada yang tidak mau menerima,” tutur Agus.
Karena peran keempat petugas yang diamankan ini masih diselidiki dan masih abu-abu, saat ini mereka semua masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Karyawan Warung Makan di Denpasar Meninggal Setelah Tidur Mendengkur
Pasalnya, meski disebut ada yang menerima bagian uang dari Hariyo, ada juga yang tidak mengetahui kegunaan uang tersebut dan hanya menjalankan perintah dari tersangka.
“Tapi status mereka masih menjadi saksi ksrena menerima uang tersebut. Jadi tidak semuanya mengetahui uang itu digunakan untuk apa dan mereka tidak semuanya menerima uang itu,” ujar Agus.
Agus juga menyampaikan jika tim penyidik kembali menggeledah terminal Internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Dia menyebut pihaknya baru mengamankan rekaman kamera pengawas untuk memperkuat alat bukti pada kasus ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai tersandung kasus dugaan pungli jalur fast track Bandara Ngurah Rai. Jalur cepat yang seharusnya digunakan kaum prioritas nyatanya dapat digunakan WNA umum dengan membayar pungutan.
Dari hasil pungutan itu, Imigrasi diperkirakan memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp100-200 juta dalam satu bulan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka