SuaraBali.id - Berbagai cara dan tradisi pernikahan di Bali memiliki makna yang mendalam dan filosofis. Salah satunya yaitu perkawinan keris, pernah mendengar sebelumnya?
Perkawinan keris di Bali ini adalah pernikahan seorang wanita yang dilakukan dengan keris. Hal ini sudah terjadi sejak zaman dahulu.
Tradisi pernikahan yang satu ini terbilang cukup unik, lantaran tidak dilakukan dengan manusia, melainkan dengan benda mati (keris).
Ritual pernikahan seorang wanita Hindu Bali dengan keris biasanya dilakukan ketika seorang mempelai wanita yang hamil di luar nikah, calon suaminya meninggal ataupun pergi tanpa kabar.
Lantas mengapa harus dilakukan dengan keris?
Pernikahan dengan sebilah keris ini bertujuan untuk mendapatkan pertanggungjawaban atas kehamilan dari wanita yang mengandung anak di luar nikah.
Hingga kini beberapa desa di Bali, seperti Tabanan menggunakan keris sebagai pengganti kehadiran seorang laki-laki.
Melansir dari Jurnal Universitas Warmadewa Bali, perkawinan keris membawa akibat hukum bagi anak yang dilahirkan.
Ketika terjadi pernikahan dengan keris, maka anak yang dilahirkan itu status hukumnya tertulis sebagai anak dari ibunya saja.
Baca Juga: Ketika Perempuan Bali yang Berkasta Memilih Nyerod Demi Pria yang Dinikahinya
Meski demikian, pernikahan dengan keris ini sah secara hukum adat, hanya saja tidak bisa dicatatkan secara administrasi sehingga tidak memiliki kekuatan hukum pembuktian.
Anak yang dilahirkan dari perkawinan dengan keris bertatus sebagai anak di luar kawin dan mengikatkan diri secara perdata dengan ibu dan kerabat ibunya.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari
Berita Terkait
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf