SuaraBali.id - Empat lapangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini bisa jadi lokasi kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2024.
Adapun empat lapangan tersebut adalah Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas, dan Lapangan Babakan.
"Empat lapangan itu bisa dimanfaatkan partai politik untuk kegiatan kampanye terbuka. Hal ini tentu sesuai dengan regulasi KPU dan diawasi oleh Bawaslu," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang di Mataram, Senin (28/11/2023).
Lalu Martawang mengemukakan hal itu ketika menyikapi tahapan kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, untuk tahapan kampanye terbuka atau rapat umum, baru mulai 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
Namun selain 4 lapangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram juga mengeluarkan larangan kegiatan kampanye terbuka di lapangan di tengah kota agar ruang publik itu tetap bisa dinikmati masyarakat.
Adapun lapangan yang dilarang di tengah kota adalah Lapangan Malomba, Sangkareang, Lapangan Rembiga, dan semua ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh jadi tempat kegiatan kampanye.
Sehingga lapangan di tengah kota bisa tetap steril dari berbagai aktivitas atau kegiatan politik sehingga RTH yang berada di jalan utama kota ini bisa tetap dinikmati dengan nyaman dan aman oleh warga yang berkunjung.
"Selain empat lapangan itu, yakni Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas, dan Lapangan Babakan, kegiatan kampanye terbuka tidak kita izinkan," katanya lagi.
Sedangkan soal fasilitas gedung pemerintah kata Martawang, semua sudah diatur dalam PKPU secara jelas.
Baca Juga: Perang Topat di Lombok, Perayaan Antara Umat Hindu Dan Islam Ketika Panen Melimpah
Menurut dia, PKPU terhadap penggunaan fasilitas pemerintah sudah jelas. Dalam hal ini, pihaknya memberikan rekomendasi, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dalam PKPU itu, kata dia, titik-titik yang boleh dan tidak boleh untuk memasang APK sudah jelas disebutkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati
-
Keruntuhan Wibawa Mataram di Perlawanan Penguasa Madura Atas Hegemoni Jawa
-
Momentum MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Terus Meningkat
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan
-
Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG