SuaraBali.id - Empat lapangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini bisa jadi lokasi kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2024.
Adapun empat lapangan tersebut adalah Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas, dan Lapangan Babakan.
"Empat lapangan itu bisa dimanfaatkan partai politik untuk kegiatan kampanye terbuka. Hal ini tentu sesuai dengan regulasi KPU dan diawasi oleh Bawaslu," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang di Mataram, Senin (28/11/2023).
Lalu Martawang mengemukakan hal itu ketika menyikapi tahapan kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, untuk tahapan kampanye terbuka atau rapat umum, baru mulai 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
Namun selain 4 lapangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram juga mengeluarkan larangan kegiatan kampanye terbuka di lapangan di tengah kota agar ruang publik itu tetap bisa dinikmati masyarakat.
Adapun lapangan yang dilarang di tengah kota adalah Lapangan Malomba, Sangkareang, Lapangan Rembiga, dan semua ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh jadi tempat kegiatan kampanye.
Sehingga lapangan di tengah kota bisa tetap steril dari berbagai aktivitas atau kegiatan politik sehingga RTH yang berada di jalan utama kota ini bisa tetap dinikmati dengan nyaman dan aman oleh warga yang berkunjung.
"Selain empat lapangan itu, yakni Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas, dan Lapangan Babakan, kegiatan kampanye terbuka tidak kita izinkan," katanya lagi.
Sedangkan soal fasilitas gedung pemerintah kata Martawang, semua sudah diatur dalam PKPU secara jelas.
Baca Juga: Perang Topat di Lombok, Perayaan Antara Umat Hindu Dan Islam Ketika Panen Melimpah
Menurut dia, PKPU terhadap penggunaan fasilitas pemerintah sudah jelas. Dalam hal ini, pihaknya memberikan rekomendasi, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dalam PKPU itu, kata dia, titik-titik yang boleh dan tidak boleh untuk memasang APK sudah jelas disebutkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka