SuaraBali.id - Empat lapangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini bisa jadi lokasi kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2024.
Adapun empat lapangan tersebut adalah Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas, dan Lapangan Babakan.
"Empat lapangan itu bisa dimanfaatkan partai politik untuk kegiatan kampanye terbuka. Hal ini tentu sesuai dengan regulasi KPU dan diawasi oleh Bawaslu," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang di Mataram, Senin (28/11/2023).
Lalu Martawang mengemukakan hal itu ketika menyikapi tahapan kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, untuk tahapan kampanye terbuka atau rapat umum, baru mulai 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.
Namun selain 4 lapangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram juga mengeluarkan larangan kegiatan kampanye terbuka di lapangan di tengah kota agar ruang publik itu tetap bisa dinikmati masyarakat.
Adapun lapangan yang dilarang di tengah kota adalah Lapangan Malomba, Sangkareang, Lapangan Rembiga, dan semua ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh jadi tempat kegiatan kampanye.
Sehingga lapangan di tengah kota bisa tetap steril dari berbagai aktivitas atau kegiatan politik sehingga RTH yang berada di jalan utama kota ini bisa tetap dinikmati dengan nyaman dan aman oleh warga yang berkunjung.
"Selain empat lapangan itu, yakni Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas, dan Lapangan Babakan, kegiatan kampanye terbuka tidak kita izinkan," katanya lagi.
Sedangkan soal fasilitas gedung pemerintah kata Martawang, semua sudah diatur dalam PKPU secara jelas.
Baca Juga: Perang Topat di Lombok, Perayaan Antara Umat Hindu Dan Islam Ketika Panen Melimpah
Menurut dia, PKPU terhadap penggunaan fasilitas pemerintah sudah jelas. Dalam hal ini, pihaknya memberikan rekomendasi, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dalam PKPU itu, kata dia, titik-titik yang boleh dan tidak boleh untuk memasang APK sudah jelas disebutkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
-
Cerita Ezequiel Vidal Rayakan Natal Bersama Keluarga di Yogyakarta, Rindu Masakan Ini
-
Lumbung Mataram di Yogyakarta Dipuji Jadi Solusi Pasokan MBG, Redam Risiko Inflasi Pangan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang