SuaraBali.id - Saat membersihkan sampah yang yang mengalir hingga tersangkut di Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (28/11/2023), PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengaku tak mudah membersihkan sampah tersebut.
“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” kata dia di sela-sela kegiatannya memunguti sampah.
Ia melihat langsung sampah yang berpotensi terseret ke laut itu tidak hanya tersebar di permukaan sungai, namun masuk ke sela-sela akar bakau hingga menempel di lumpur.
Keadaan inilah yang membuat sulit bekerja terutama adanya sampah plastic ditambah lagi berjalan di atas lumpur bakau yang perlu tenaga lebih.
Sang Made Mahendra pun menyadari bahwa ini adalah persoalan besar.
“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar, bagaimana kita bisa lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujarnya.
Menurutnya sampah plastik ini selain hanyut ke laut berpotensi merusak ekosistem sungai termasuk biota yang ada.
Keadaan ini juga disinyalir penyebab menurunnya kuantitas kepiting bakau yang dahulu melimpah di sana, selain itu saat ini kepiting-kepiting yang masih ada memiliki ukuran lebih kecil dari kepiting bakau dulunya.
Ia pun menilai perlu ada gerakan sosial untuk menanganinya. Dan ia memuji aksi komunitas Sungai Watch yang rutin membersihkan sampah di sungai-sungai.
Baca Juga: Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28: Beralih ke Energi Bersih
Selain komunitas, masyarakat juga diminta ikut bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi pemerintah telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011, juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib berharap agar Pemprov Bali tegas dalam menegakkan regulasi terkait sampah, bahkan memberi sanksi bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.
Atas harapan itu, Sang Made mengaku dari sisi pemerintah ia akan mengoptimalkan peran DKLH dan Satpol PP Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
Mengenal Inka Williams, Pacar Channing Tatum yang Dekat dengan Budaya Bali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026