SuaraBali.id - Saat membersihkan sampah yang yang mengalir hingga tersangkut di Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (28/11/2023), PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengaku tak mudah membersihkan sampah tersebut.
“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” kata dia di sela-sela kegiatannya memunguti sampah.
Ia melihat langsung sampah yang berpotensi terseret ke laut itu tidak hanya tersebar di permukaan sungai, namun masuk ke sela-sela akar bakau hingga menempel di lumpur.
Keadaan inilah yang membuat sulit bekerja terutama adanya sampah plastic ditambah lagi berjalan di atas lumpur bakau yang perlu tenaga lebih.
Sang Made Mahendra pun menyadari bahwa ini adalah persoalan besar.
“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar, bagaimana kita bisa lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujarnya.
Menurutnya sampah plastik ini selain hanyut ke laut berpotensi merusak ekosistem sungai termasuk biota yang ada.
Keadaan ini juga disinyalir penyebab menurunnya kuantitas kepiting bakau yang dahulu melimpah di sana, selain itu saat ini kepiting-kepiting yang masih ada memiliki ukuran lebih kecil dari kepiting bakau dulunya.
Ia pun menilai perlu ada gerakan sosial untuk menanganinya. Dan ia memuji aksi komunitas Sungai Watch yang rutin membersihkan sampah di sungai-sungai.
Baca Juga: Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28: Beralih ke Energi Bersih
Selain komunitas, masyarakat juga diminta ikut bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi pemerintah telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011, juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib berharap agar Pemprov Bali tegas dalam menegakkan regulasi terkait sampah, bahkan memberi sanksi bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.
Atas harapan itu, Sang Made mengaku dari sisi pemerintah ia akan mengoptimalkan peran DKLH dan Satpol PP Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang