SuaraBali.id - Saat membersihkan sampah yang yang mengalir hingga tersangkut di Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (28/11/2023), PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengaku tak mudah membersihkan sampah tersebut.
“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” kata dia di sela-sela kegiatannya memunguti sampah.
Ia melihat langsung sampah yang berpotensi terseret ke laut itu tidak hanya tersebar di permukaan sungai, namun masuk ke sela-sela akar bakau hingga menempel di lumpur.
Keadaan inilah yang membuat sulit bekerja terutama adanya sampah plastic ditambah lagi berjalan di atas lumpur bakau yang perlu tenaga lebih.
Sang Made Mahendra pun menyadari bahwa ini adalah persoalan besar.
“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar, bagaimana kita bisa lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujarnya.
Menurutnya sampah plastik ini selain hanyut ke laut berpotensi merusak ekosistem sungai termasuk biota yang ada.
Keadaan ini juga disinyalir penyebab menurunnya kuantitas kepiting bakau yang dahulu melimpah di sana, selain itu saat ini kepiting-kepiting yang masih ada memiliki ukuran lebih kecil dari kepiting bakau dulunya.
Ia pun menilai perlu ada gerakan sosial untuk menanganinya. Dan ia memuji aksi komunitas Sungai Watch yang rutin membersihkan sampah di sungai-sungai.
Baca Juga: Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28: Beralih ke Energi Bersih
Selain komunitas, masyarakat juga diminta ikut bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi pemerintah telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011, juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib berharap agar Pemprov Bali tegas dalam menegakkan regulasi terkait sampah, bahkan memberi sanksi bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.
Atas harapan itu, Sang Made mengaku dari sisi pemerintah ia akan mengoptimalkan peran DKLH dan Satpol PP Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Menolak Jadi Disposable Society: Cara Mengubah Kebiasaan Buruk Membuang Sampah
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen