SuaraBali.id - Pose foto Aparatur Sipil Negara (ASN) Mataram menjelang Pemilu 2024, harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait netralitas ASN.
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan, ASN dilarang foto dengan gaya tertentu untuk menjaga netralitas menjelang pemilu.
"ASN dilarang berfoto dengan gaya tertentu dengan tujuan untuk menjaga netralitas sebab berpose dengan gaya tertentu bisa dianggap memihak calon tertentu," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang, Selasa (21/11/2023).
ASN di Kota Mataram juga hendaknya dapat mengikuti arahan tersebut.
"Apalagi, dalam arahan itu sudah disampaikan juga pose-pose ASN yang dilarang. Dalam arahan itu disebutkan juga ASN hanya dibolehkan berpose dengan salam komando," katanya.
Hal ini dinilai sebagai pelajaran bagi masyarakat luas sekaligus memberikan pesan mendasar untuk memastikan pesta demokrasi yang dilaksanakan betul-betul terjamin dari segala aspek.
Termasuk netralitas ASN menjadi bagian dari kata kunci yang harus diwujudkan karena ASN memiliki pengikut yang banyak sehingga diharapkan bisa memberikan contoh demokrasi bagi masyarakat luas.
"ASN diharapkan tidak mengarahkan masyarakat untuk berada pada bagian kekuatan politik tertentu dengan menggunakan simbol-simbol tertentu peserta pesta demokrasi," katanya.
Selain itu adanya ASN layak jadi acuan dan contoh yang bisa di referensi masyarakat dengan menjunjung tinggi pesta demokrasi meskipun tetap bisa menyalurkan hak suara tapi tidak menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu.
Baca Juga: TGB Minta Ganjar Dan Mahfud MD Perbanyak Turun ke Masyarakat Agar Lebih Dikenal
"Arahan pose foto ASN itu, menjadi bagian bagaimana proses demokrasi agar betul-betul berada pada posisi yang dijamin akuntabilitas dan integritas," katanya.
Sementara menyinggung apakah Pemerintah Kota Mataram akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan pose foto ASN itu, Martawang mengatakan, pada prinsipnya pemerintah kota siap mengeluarkan edaran tersebut.
"Hanya saja dengan arahan yang sudah disampaikan pemerintah pusat, ASN sudah bisa memahami sehingga saat ini tidak ada lagi ASN yang berpose selain salam komando. Tapi jika itu dibutuhkan, akan kita siapkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6