SuaraBali.id - Pemprov Bali telah menetapkan UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672, naik 3,68 persen atau Rp100 ribu dari UMP 2023, selanjutnya masih akan dilakukan perhitungan untuk mencari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang rencananya diputuskan sebelum 30 November 2023.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan meminta agar masyarakat tidak membandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan provinsi lain terutama kawasan industri besar.
Ia menanggapi hal ini karena adanya penilaian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali bahwa selama ini UMP belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kalau formulanya memakai salah satu ukuran yaitu kebutuhan hidup layak memang angkanya Bali tidak setinggi daerah industri contohnya di Banten atau DKI Jakarta, tapi formula di PP 51 tentunya ada nilai positif penyesuaian terhadap masing-masing daerah karena tidak mungkin apple to apple,” kata Setiawan, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: PHDI Denpasar Akan Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal
Adapun penyebab kenaikan UMP yang rendah adalah perhitungan terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan catatan inflasi Bali saat ini 2,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,9 persen.
“Jangan dikomparasi dengan provinsi lainnya, pertumbuhan ekonomi di Bali disparitas selisihnya yang harus kita rendahkan, ini PR masing-masing pemimpin di daerah,” tambahnya.
Dari 5,9 persen mediannya, nyatanya ada disparitas jauh antarkabupaten, di mana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung mencapai 9,97 persen sementara Karangasem hanya 2,58 persen, sehingga jika ingin upah minimum meningkat maka Karangasem dan empat kabupaten lain yang pertumbuhan ekonominya di bawah provinsi harus didorong lebih kuat.
“Lima itu (pertumbuhan ekonomi di bawah provinsi) ada Karangasem, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Buleleng, jadi yang masih bisa mengikuti dengan formula itu adalah Badung bahkan jadi percontohan nasional, kemudian Denpasar, Gianyar lalu Tabanan,” ujarnya.
Ia pun mengaku sadar bahwa serikat pekerja mengharapkan kenaikan UMP Bali 2024 yang lebih tinggi, namun inflasi dan pertumbuhan ekonomi tetap paling diperhitungkan.
Baca Juga: Ciri-ciri Dan Kelebihan Orang Melik, Satu Diantaranya Terlilit Plasenta
Menurutnya, UMP hanya jaring pengaman agar pekerja tak memperoleh upah di bawah itu.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak