SuaraBali.id - Pemprov Bali telah menetapkan UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672, naik 3,68 persen atau Rp100 ribu dari UMP 2023, selanjutnya masih akan dilakukan perhitungan untuk mencari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang rencananya diputuskan sebelum 30 November 2023.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan meminta agar masyarakat tidak membandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan provinsi lain terutama kawasan industri besar.
Ia menanggapi hal ini karena adanya penilaian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali bahwa selama ini UMP belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kalau formulanya memakai salah satu ukuran yaitu kebutuhan hidup layak memang angkanya Bali tidak setinggi daerah industri contohnya di Banten atau DKI Jakarta, tapi formula di PP 51 tentunya ada nilai positif penyesuaian terhadap masing-masing daerah karena tidak mungkin apple to apple,” kata Setiawan, Senin (20/11/2023).
Adapun penyebab kenaikan UMP yang rendah adalah perhitungan terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan catatan inflasi Bali saat ini 2,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,9 persen.
“Jangan dikomparasi dengan provinsi lainnya, pertumbuhan ekonomi di Bali disparitas selisihnya yang harus kita rendahkan, ini PR masing-masing pemimpin di daerah,” tambahnya.
Dari 5,9 persen mediannya, nyatanya ada disparitas jauh antarkabupaten, di mana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung mencapai 9,97 persen sementara Karangasem hanya 2,58 persen, sehingga jika ingin upah minimum meningkat maka Karangasem dan empat kabupaten lain yang pertumbuhan ekonominya di bawah provinsi harus didorong lebih kuat.
“Lima itu (pertumbuhan ekonomi di bawah provinsi) ada Karangasem, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Buleleng, jadi yang masih bisa mengikuti dengan formula itu adalah Badung bahkan jadi percontohan nasional, kemudian Denpasar, Gianyar lalu Tabanan,” ujarnya.
Ia pun mengaku sadar bahwa serikat pekerja mengharapkan kenaikan UMP Bali 2024 yang lebih tinggi, namun inflasi dan pertumbuhan ekonomi tetap paling diperhitungkan.
Baca Juga: PHDI Denpasar Akan Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal
Menurutnya, UMP hanya jaring pengaman agar pekerja tak memperoleh upah di bawah itu.
“Kita harus melihat prioritas yang ada karena tujuan dari UMP itu adalah melindungi pendapatan pekerja pada tahun pertama, memelihara kondisi daya saing perusahaan, dan tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi suatu daerah, yang mana rata-rata pertumbuhan ekonomi di Bali tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, tantangannya justru di perusahaan dalam mengimplementasikan regulasi pengupahan.
“Faktanya belakangan ini memang ada perusahaan yang sesuai bahkan di atas itu tetapi ada juga yang di bawah. Harusnya minimal UMP bagi yang tenaga kerja baru sampai setahun, lebih dari itu memang dengan struktur skala upah. Dan kembali lagi kemampuan perusahaan mengatur dan mengelola kesepakatan dengan pekerja,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi