Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 18 November 2023 | 17:44 WIB
Rumah khusus di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB),yang dibangun bagi warga terdampak proyek KEK Mandalika.[Suara,com/Buniamin]

Sementara itu, warga di Dusun Bunut, Rahmat Panye mengatakan pemindahan warga ke rumah khusus dilakukan secara bertahap.

Dirinya sudah menempati bangunan tempat tinggal tersebut bersama puluhan warga yang lain sudah sejak akhir tahun 2022 lalu.

“Sebenarnya ini Dusun Ngolang kita di sini masih numpang. Tapi kami disini kami masih menggunakan nama sesuai yang ada di administrasi yaitu Dusun Bunut,” katanya.

Ia menyebutkan, sesuai SK yang diterbitkan jumlah kepala keluarga yang akan menempati rumah khusus tersebut sebanyak 120 KK.

Baca Juga: PJ Gubernur NTB Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Rehablitasi Kantor Tapi Ditolak DPRD

Hanya saja masih ada warga yang enggan dipindah ke tempat tinggal yang sudah disiapkan dengan berbagai alasan.

“Tahap pertama 2 Desember 2022 itu 61 KK dan tahap kedua sudah lima hari itu ditambah 19 KK. Itu dan dijumlahkan jadinya 80 yang sudah menempati,” katanya.

Ratusan kepala keluarga yang tinggal di rumah khusus tersebut yaitu berasal dari dua dusun atau lingkungan yaitu Dusun Bunut dan Dusun Lauk. Karena dua dusun tersebut terkena pengembangan KEK Mandalika.

“Jadi sisa yang belum ditempati ini 40 rumah. Itu tergabung dari Dusun Bunut dengan Dusun Ujung Lauk,” ujar Rahmat yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Bunut.

Bangunan rumah yang diberikan pemerintah bersifat gratis. Hanya saja saat ini, meski sudah tinggal hampir setahun belum diberikan sertifikat bangunan tersebut. Namun dijanjikan akan diberikan setelah 10 tahun menempatinya.

Baca Juga: BMKG : Waspada Hujan Lebat 3 Hari di Wilayah NTB

“Ini dikasih. Karena kita yang terdampak relokasi pengembangan KEK. Kalau sudah sekian 10 tahun baru kita dikasih hak milik. Kalau sekarang ini kita tempati sudah,” katanya.

Load More