SuaraBali.id - Pemerintah provinsi melalui PJ Gubernur NTB hendak menganggarkan rehabilitasi Kantor Gubernur NTB melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp40 miliar.
Namun rencana ini ditolak oleh sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat karena dirasa bukan untuk hal yang urgen.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmudzi membenarkan bahwa dalam draf KUA/PPAS APBD 2024, pemprov merencanakan anggaran senilai Rp40 miliar untuk rehabilitasi kantor.
"Penjabat (Pj) Gubernur NTB sebaiknya fokus dengan tugas wajibnya, yakni menurunkan angka stunting, menyehatkan kondisi APBD, dan mengawal proses demokrasi, yakni Pilkada Serentak 2024," ujarnya, Kamis (17/11/2023).
Menurutnya anggaran senilai Rp 40 Miliar tersebut tak tidak urgen dianggarkan saat ini apalagi untuk rehab kantor.
Apalagi yang mengusulkan adalah Pj Gubernur yang dalam masa pemerintahan bersifat transisi atau belum definitive.
Rehab pun dinilai ini belum masuk program skala prioritas untuk dilakukan saat ini.
"Kalau Pj gubernur ingin dikenang bukan dari sisi pembangunan infrastruktur atau fisik tapi tugas yang sudah dibebankan oleh pemerintah pusat, itu yang harusnya fokus dikerjakan, bukan yang lain-lain, seperti rehab kantor," tegas Ruslan.
Politisi senior dari Dapil Kabupaten Lombok Tengah ini memastikan bahwa rencana anggaran rehab Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar akan dialihkan untuk menangani urusan wajib Pemprov.
Baca Juga: Balita 4 Tahun Diserang Gerombolan Anjing Liar Hingga Luka Serius
Urusan itu, yakni pemeliharaan jalan provinsi, penyediaan air bersih melalui membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan kemantapan jalan.
"Untuk di Komisi IV DPRD yang membidangi fisik dan pembangunan, urusan wajib Dinas PUPR ini yang masih menjadi persoalan yang harus kita tuntaskan. Utamanya, bagaimana "utility" jalan itu tetap terjaga dan terpelihara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas yang kini tinggi di NTB dapat dikurangi dengan anggaran yang memadai," jelas Ruslan.
Hal lain yang harusnya jadi fokus Pemprov dalam APBD NTB 2024 adalah tindak lanjut dari penyerahan dua Pelabuhan Pengumpan Regional yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kepada Pemprov NTB dari Kementerian Perhubungan. Yakni Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani yang menyatakan ketidaksetujuan-nya terkait rencana rehab Kantor Gubernur NTB tersebut.
"Saya kira ini belum terlalu urgen untuk di rehab di tengah kondisi keuangan daerah yang belum memadai," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Pj gubernur untuk lebih fokus menyehatkan kondisi APBD daripada harus memikirkan yang lain.
Berita Terkait
-
Jakarta Diminta Alokasikan 5% APBD untuk Tangani Polusi Udara
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Bantuan Rp3,2 Miliar untuk Perkuat Pertanian dan Peternakan Komunal
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
-
Kajian Belum Matang! Transjakarta Kelola Angkutan Laut Kepulauan Seribu Khawatir Tambah Beban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri