SuaraBali.id - Pemerintah provinsi melalui PJ Gubernur NTB hendak menganggarkan rehabilitasi Kantor Gubernur NTB melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp40 miliar.
Namun rencana ini ditolak oleh sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat karena dirasa bukan untuk hal yang urgen.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmudzi membenarkan bahwa dalam draf KUA/PPAS APBD 2024, pemprov merencanakan anggaran senilai Rp40 miliar untuk rehabilitasi kantor.
"Penjabat (Pj) Gubernur NTB sebaiknya fokus dengan tugas wajibnya, yakni menurunkan angka stunting, menyehatkan kondisi APBD, dan mengawal proses demokrasi, yakni Pilkada Serentak 2024," ujarnya, Kamis (17/11/2023).
Menurutnya anggaran senilai Rp 40 Miliar tersebut tak tidak urgen dianggarkan saat ini apalagi untuk rehab kantor.
Apalagi yang mengusulkan adalah Pj Gubernur yang dalam masa pemerintahan bersifat transisi atau belum definitive.
Rehab pun dinilai ini belum masuk program skala prioritas untuk dilakukan saat ini.
"Kalau Pj gubernur ingin dikenang bukan dari sisi pembangunan infrastruktur atau fisik tapi tugas yang sudah dibebankan oleh pemerintah pusat, itu yang harusnya fokus dikerjakan, bukan yang lain-lain, seperti rehab kantor," tegas Ruslan.
Politisi senior dari Dapil Kabupaten Lombok Tengah ini memastikan bahwa rencana anggaran rehab Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar akan dialihkan untuk menangani urusan wajib Pemprov.
Baca Juga: Balita 4 Tahun Diserang Gerombolan Anjing Liar Hingga Luka Serius
Urusan itu, yakni pemeliharaan jalan provinsi, penyediaan air bersih melalui membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan kemantapan jalan.
"Untuk di Komisi IV DPRD yang membidangi fisik dan pembangunan, urusan wajib Dinas PUPR ini yang masih menjadi persoalan yang harus kita tuntaskan. Utamanya, bagaimana "utility" jalan itu tetap terjaga dan terpelihara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas yang kini tinggi di NTB dapat dikurangi dengan anggaran yang memadai," jelas Ruslan.
Hal lain yang harusnya jadi fokus Pemprov dalam APBD NTB 2024 adalah tindak lanjut dari penyerahan dua Pelabuhan Pengumpan Regional yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kepada Pemprov NTB dari Kementerian Perhubungan. Yakni Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani yang menyatakan ketidaksetujuan-nya terkait rencana rehab Kantor Gubernur NTB tersebut.
"Saya kira ini belum terlalu urgen untuk di rehab di tengah kondisi keuangan daerah yang belum memadai," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Pj gubernur untuk lebih fokus menyehatkan kondisi APBD daripada harus memikirkan yang lain.
Berita Terkait
-
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
-
Purbaya Ungkap Tiap Akhir Tahun Ada Rp 100 Triliun Uang Nganggur di Pemda
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Kemenkeu Ungkap Alasan Pemda Lambat Belanja, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp 244 T
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali