SuaraBali.id - Umat Hindu percaya akan konsep karmaphala. Dimana perbuatan baik buruk seseorang akan mendapat balasan di kemudian hari atau kehidupan.
Karmaphala atau karmapala adalah salah satu dari lima keyakinan (Panca Sradha) dari Agama Hindu serta filsafat dari agama Dharmik. Berakar dari dua kata yaitu karma dan phala. Karma berarti "perbuatan", "aksi", dan phala berarti "buah", "hasil".
Karmaphala berarti "buah dari perbuatan", baik yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan.
Dilansir suarabali.id dari laman disbud.bulelengkab.go.id, segala apapun yang diperbuat itulah yang akan diterima. Penerima adalah yang berbuat, dan efeknya kepada orang lain.
Karma Phala adalah sebuah Hukum kausalitas bahwa setiap perbuatan akan mendatangkan hasil. Dalam konsep Hindu, berbuat itu terdiri atas: perbuatan melalui pikiran, perbuatan melalui perkataan, dan perbuatan melalui tingkah laku, Ketiganya lah yang akan mendatangkan hasil bagi yang berbuat.
Kalau perbuatannya baik, hasilnya pasti baik, demikian pula sebaliknya.
Karmaphala pun dibagi menjadi 3 jenis :
- Sancita Karma Phala merupakan jenis phala/hasil yang diterima pada kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan sebelumnya.
- Prarabdha Karma Phala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini dan phalanya akan diterima pada kehidupan saat ini juga.
- Kryamana Karma Phala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun phalanya akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang.
Sehingga hal ini dipercaya sebagai suatu kehati-hatian dalam bertindak. Karena perbuatan baik atau buruk pasti ada karmaphalanya baik saat ini maupun di kehidupan selanjutnya.
Sehingga bisa saja bila kita melihat kehidupan seseorang yang sangat sukses ataupun bahagia, mungkin saja karmanya sangat baik dikehidupannya yang dahulu, begitupun sebaliknya.
Baca Juga: 4 Pura di Bali Yang Diyakini Bisa Jadi Tempat Memohon Keturunan
Untuk itu umat diajak untuk berbuat baik agar dapat memetik buah karma yang baik di kehidupan selanjutnya.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk