SuaraBali.id - Umat Hindu percaya akan konsep karmaphala. Dimana perbuatan baik buruk seseorang akan mendapat balasan di kemudian hari atau kehidupan.
Karmaphala atau karmapala adalah salah satu dari lima keyakinan (Panca Sradha) dari Agama Hindu serta filsafat dari agama Dharmik. Berakar dari dua kata yaitu karma dan phala. Karma berarti "perbuatan", "aksi", dan phala berarti "buah", "hasil".
Karmaphala berarti "buah dari perbuatan", baik yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan.
Dilansir suarabali.id dari laman disbud.bulelengkab.go.id, segala apapun yang diperbuat itulah yang akan diterima. Penerima adalah yang berbuat, dan efeknya kepada orang lain.
Karma Phala adalah sebuah Hukum kausalitas bahwa setiap perbuatan akan mendatangkan hasil. Dalam konsep Hindu, berbuat itu terdiri atas: perbuatan melalui pikiran, perbuatan melalui perkataan, dan perbuatan melalui tingkah laku, Ketiganya lah yang akan mendatangkan hasil bagi yang berbuat.
Kalau perbuatannya baik, hasilnya pasti baik, demikian pula sebaliknya.
Karmaphala pun dibagi menjadi 3 jenis :
- Sancita Karma Phala merupakan jenis phala/hasil yang diterima pada kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan sebelumnya.
- Prarabdha Karma Phala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini dan phalanya akan diterima pada kehidupan saat ini juga.
- Kryamana Karma Phala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun phalanya akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang.
Sehingga hal ini dipercaya sebagai suatu kehati-hatian dalam bertindak. Karena perbuatan baik atau buruk pasti ada karmaphalanya baik saat ini maupun di kehidupan selanjutnya.
Sehingga bisa saja bila kita melihat kehidupan seseorang yang sangat sukses ataupun bahagia, mungkin saja karmanya sangat baik dikehidupannya yang dahulu, begitupun sebaliknya.
Baca Juga: 4 Pura di Bali Yang Diyakini Bisa Jadi Tempat Memohon Keturunan
Untuk itu umat diajak untuk berbuat baik agar dapat memetik buah karma yang baik di kehidupan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!