SuaraBali.id - Seorang petani bernama Yusuf Bantaika (57) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tewas dengan kondisi menggenaskan.
Ia diterkam buaya pada Rabu (15/11/2023) malam dan baru ditemukan pada Kamis (16/11/2023) petang.
Tubuh warga RT 01/RW 01, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS ini sudah tidak utuh lagi saat ditemukan.
Wajah hingga dada korban sudah tidak utuh lagi, bahkan tangan kanan korban habis dimakan buaya.
Sedangkan sebagian wajah korban luka parah karena gigitan buaya. Bagian dada pun terluka parah hingga organ tubuh bagian dalam kelihatan.
Hanya pada bagian perut hingga kedua kakinya yang masih utuh.
Korban ditemukan di sekitar pantai Oematnu, desa Toineke, Kecamatan Kualin sekitar pukul 16.00 Wita dalam keadaan tanpa busana dan dalam posisi terlentang di pantai.
Warga yang mengetahui hal ini langsung melakukan evakuasi menggunakan kain ke rumah korban di RT 01 Dusun 01, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin.
Jenazah korban yang sudah tidak utuh langsung dimakamkan pihak keluarga.
Baca Juga: Puluhan Atlet Taekwondo Asal TTS Masuk RS Gara-gara Keracunan Ikan Tongkol
"Kondisi tubuh sangat mengenaskas karena wajah, tangan kanan dan dada sudah dimakan binatang buas," ujar Charles (35), salah satu warga setempat.
Ia memperkirakan korban ke pantai pada Kamis petang dan diterkam buaya serta sempat melakukan perlawanan. Pantai tersebut sempat disusuri warga untuk mencari keberadaan buaya tersebut namun buaya tersebut diperkirakan sudah kembali ke perairan yang dalam.
Kasus ini kemudian dilaporkan Fance Nabunome ke Polsek Kualin. Kapolsek Kualin, Ipda Faizal Alang bersama anggota langsung turun ke TKP untuk memastikan kejadian tersebut.
Saat tiba di di lokasi, sudah banyak warga yang berkumpul di tepi pantai dan membenarkan kejadian buaya menerkam seseorang.
Kapolsek Kualin menyebutkan kalau korban datang sendiran ke pantai Oetune pada Rabu petang sekitar pukul 16.00 wita untuk menjala/memukat ikan di sekitar pantai Oetune.
Selang setengah jam, Darman Bantaika, anak korban ikut ke pantai Oetune untuk menjala ikan.
Berita Terkait
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Merek Skincare Populer yang Sudah Teruji BPOM
-
9 Cara Tradisional Masyarakat Indonesia Menyambut Bulan Ramadhan
-
Cek Harga! 6 Pilihan Innova Reborn Bekas Terbaik 2018-2021
-
Mila Indriani Ditangkap! Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar
-
Bukti Sianida dan Merkuri dari China Ditemukan di Tambang Ilegal Lombok Barat