Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 November 2023 | 15:37 WIB
ILUSTRASI - Kantor Imigrasi di Bali (beritabali.com)

Dugaan pungli ini terjadi pada fast track Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. Dari sekitar 20 konter keimigrasian di terminal tersebut, 2 di antaranya adalah jalur cepat yang sejatinya diperuntukkan kepada kaum prioritas seperti lansia dan difabel.

Namun, oknum Kantor Imigrasi ini mengizinkan WNA umum yang tidak ingin mengantri agar melakukan pemeriksaan keimigrasian di fast track. Namun, mereka dipungut Rp100-250 ribu setiap orangnya.

Sementara, Kejati Bali baru menemukan bukti uang tunai sebesar Rp100 juta yang mengindikasikan pembayaran pungutan itu berupa uang tunai. Namun, masih diselidiki kemungkinan metode pembayaran lainnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Modus Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Perintahkan Bawahan Pungut Uang Turis

Load More