SuaraBali.id - Seorang ayah berinisial TA (55) bersama anaknya berinisial RR (32) menjadi tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan mereka sebagai tersangka yang berperan sebagai pengedar.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu," kata Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa, Rabu (16/11/2023).
Keduanya diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Keduanya ditangkap di rumahnya berdasarkan pengembangan informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan itu diduga kerap terjadi transaksi narkoba," ujarnya.
Sabu yang disita dari mereka sejumlah 133,67 gram, alat isap sabu-sabu, bundelan klip pembungkus sabu-sabu, kotak hitam, telepon pintar, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp14,7 juta.
"Ada juga dua orang yang kami amankan karena mencoba menghalang-halangi penangkapan kami di lokasi, salah satunya anak tersangka juga," ucapnya.
Adapun 2 orang lainnya yang juga diamankan adalah TS (27) dan MA (25). Dari hasil pemeriksaan, urine keduanya negatif kandungan narkotika.
"Jadi, untuk sementara keduanya kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya.
Kombes Pol. Mustofa mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terungkap motif dari peredaran narkoba oleh ayah dana anak tersebut.
"Karena tergiur dengan keuntungannya. Dalam sepekan saja, penjualan bisa mencapai 50 gram. Mereka untung sampai Rp5 juta," katanya.
RR disebut mendapat barang itu dari seorang pemasok. Untuk sekali pesan, RR harus membeli sedikitnya 1 ons. Usai mendapatkan barang, RR menjalankan usaha tersebut bersama ayahnya yang berstatus residivis.
"Jadi, ayahnya residivis yang pernah berurusan dengan kasus narkoba. Anaknya ini sekarang yang kembali jalankan usaha, tetapi beda jalur," katanya.
Namun terkait siapa jaringan besarnya Kombes Pol. Mustofa menegaskan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pengembangan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli