SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa haram menggunakan produk-produk yang pro terhadap Israel. Terkait fatwa tersebut, menjadi perhatian pemerintah daerah salah satunya Walikota Mataram H. Mohan Roliskana.
Ia mengatakan, fatwa mengharamkan produk yang pro terhadap negara Israel tersebut karena hingga saat ini masih melakukan genosida kepada warga yang ada ada di Palestina. Ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan Indonesia terhadap warga Palestina.
“Fatwa MUI ini menjadi perhatian kita juga,” kata Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Senin (13/11).
Meksi sudah fatwa MUI, Mohan mengaku tidak bisa memberikan larangan. Artinya, apakah mau mengkonsumi atau tidak hal tersebut diserahkan kepada masyarakat. “Kita kembalikan ke masyarakat lah,” kata ketua DPD Golkar NTB ini.
Pemilihan masyarakat apakah mau mengkonsumsi atau tidak hal tersebut tergantung dari cara menyikapi kondisi yang terjadi saat ini. Setiap masyarakat memiliki cara berbeda dalam memberikan dukungan kepada warga di Palestina.
“Karena ini bagaimana menyikapi kondisi kebatinan mereka terhadap persoalan ini. Kemudian kan cara mengekspresikannya bermacam-macam,” tegasnya.
Dengan munculnya fatwa tersebut, masyarakat juga bisa mengambil sikap. Masyarakat di Kota Mataram disebut sudah cerdas dalam menyikapi fatwa yang sudah dikeluarkan MUI.
“Biarkan saja masyarakat yang menyikapi. Saya rasa masyarakat cukup rasional dan cukup cerdas dan tentu mereka sudah bisa menentukan sikap terhadap apa yang menjadi fatwa MUI seperti itu,” katanya.
Untuk diketahui, gerai-gerai khususnya makanan siap saji yang disebut-sebut pro terhadap aksi Israel banyak beroperasi di Kota Mataram. Bahkan satu perusahaan memiliki dua hingga tiga gerai.
Baca Juga: Pemda Diminta Evaluasi Semua Produk Pro Israel Yang Masih Beroperasi di NTB
Sebelumnya, pada Rabu (8/11) pekan kemarin, Aliansi warga NTB untuk Palestina melakukan unjuk rasa di depan gerai Mcdonald’s. Para demonstran meminta untuk memboikot gerai yang pro terhadap tindakan Israel.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar