Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 13 November 2023 | 13:10 WIB
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa haram menggunakan produk-produk yang pro terhadap Israel. Terkait fatwa tersebut, menjadi perhatian pemerintah daerah salah satunya Walikota Mataram H. Mohan Roliskana.

Ia mengatakan, fatwa mengharamkan produk yang pro terhadap negara Israel tersebut karena hingga saat ini masih melakukan genosida kepada warga yang ada ada di Palestina. Ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan Indonesia terhadap warga Palestina.

“Fatwa MUI ini menjadi perhatian kita juga,” kata Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Senin (13/11).

Meksi sudah fatwa MUI, Mohan mengaku tidak bisa memberikan larangan. Artinya, apakah mau mengkonsumi atau tidak hal tersebut diserahkan kepada masyarakat. “Kita kembalikan ke masyarakat lah,” kata ketua DPD Golkar NTB ini.

Baca Juga: Pemda Diminta Evaluasi Semua Produk Pro Israel Yang Masih Beroperasi di NTB

Pemilihan masyarakat apakah mau mengkonsumsi atau tidak hal tersebut tergantung dari cara menyikapi kondisi yang terjadi saat ini. Setiap masyarakat memiliki cara berbeda dalam memberikan dukungan kepada warga di Palestina.

“Karena ini bagaimana menyikapi kondisi kebatinan mereka terhadap persoalan ini. Kemudian kan cara mengekspresikannya bermacam-macam,” tegasnya.

Dengan munculnya fatwa tersebut, masyarakat juga bisa mengambil sikap. Masyarakat di Kota Mataram disebut sudah cerdas dalam menyikapi fatwa yang sudah dikeluarkan MUI.

“Biarkan saja masyarakat yang menyikapi. Saya rasa masyarakat cukup rasional dan cukup cerdas dan tentu mereka sudah bisa menentukan sikap terhadap apa yang menjadi fatwa MUI seperti itu,” katanya.

Untuk diketahui, gerai-gerai khususnya makanan siap saji yang disebut-sebut pro terhadap aksi Israel banyak beroperasi di Kota Mataram. Bahkan satu perusahaan memiliki dua hingga tiga gerai.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Aliansi Rakyat NTB Untuk Palestina Demo di McDonalds Mataram

Sebelumnya, pada Rabu (8/11) pekan kemarin, Aliansi warga NTB untuk Palestina melakukan unjuk rasa di depan gerai Mcdonald’s. Para demonstran meminta untuk memboikot gerai yang pro terhadap tindakan Israel.

Kontributor: Buniamin

Load More