SuaraBali.id - Di balik pesona alamnya yang luar biasa, ternyata Bali juga memiliki desa kuno yang unik dan menarik. Salah satu desa kuno tersebut adalah Desa Tenganan.
Pasti sudah tak asing lagi ditelinga kalian. Desa Tenganan Pegeringsingan ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, disebelah timur Pulau Bali.
Melansir dari laman Kabupaten Karangasem, Desa Tenganan ini memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
Disini sistem perkawinan yang dianut adalah sistem parental, dimana perempuan dan laki-laki dalam keluarga memiliki derajat yang sama dan berhak menjadi ahli waris. Berbeda dengan kekeluargaan yang dianut oleh masyarakat Bali pada umumnya.
Penduduk Desa Tenganan juga menganut sistem endogamy, dimana masyarakat setempat terikat dalam awig-awig (hukum adat) yang mengharuskan pernikahan dilakukan dengan sesame warga Desa Tenganan.
Jika hal itu dilanggar, maka warga tersebut tidak diperbolehkan menjadi warga desa, mereka diharuskan keluar dari Desa Tenganan.
Di desa ini juga terdapat kerajinan yang terbilang unik, dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Bali, bahkan di Indonesia.
Kerajinan tersebut adalah Kerajinan tenun double ikat kain Gringsing. Kata Gringsing ini berasal dari ‘gering’ yang berarti sakit atau musibah, dan ‘sing’ adalah tidak, sehingga Gringsing bermakna sebagai penolak bala.
Keunikan yang ada di dalam kerajinan tenun Gringsing ini adalah dari proses pembuatannya yang membutuhkan waktu hingga 3 tahun.
Hal ini yang membuat Kain Gringsing sangat langka dan harganya juga mahal. Meski begitu, kain ini wajib dimiliki oleh warga Desa Tenganan, pasalnya bagian dari perlengkapan upacara.
Banyak yang menyebut jika warna merah pada Kain Gringsing ini berasal dari darah manusia, padahal, warna tersebut didapatkan dari getah-getah kayu tertentu dan biji kemiri yang diramu sedemikian rupa.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari
Berita Terkait
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Investasi Kapal Miliaran Sia-sia? Ini Penyebab Utama Kapal Menumpuk di Pelabuhan Ketapang
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
Skandal Imigrasi Bali: Bagaimana 8 Pejabat Keruk Ratusan Miliar dari WNA
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres