SuaraBali.id - Seorang warga negara Tiongkok, berinisial NY (40) dideportasi dari Bali pada Kamis, 26 Oktober 2023. Ia adalah seorang wisatawan yang juga praktisi Yoga yang tinggal melebihi batas izin tinggal.
Ia pun dimasukkan daftar tangkal oleh Imigrasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyebutkan bahwa sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” katanya sebagaimana keterangan yang diterima Suarabali.id pada Jumat (27/10/2023).
Sebelumnya, NY pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia pada tahun 2017 untuk berlibur. Sebelum Covid melanda dunia, ia kembali datang ke Indonesia yakni pada tahun 2021.
Saat itulah ia datang ke Bali dan merasa sangat suka tinggal di Bali karena menurutnya Bali adalah tempat yang pas bagi dirinya untuk menenangkan pikiran sembari belajar online, membaca buku, dan yoga.
Ia pun bertahan hidup di Bali menggunakan uang tabungan yang ia miliki. Sedangkan dalam Visa Kunjungan yang tertera pada dokumen perjalanannya, tampak NY hanya memiliki izin tinggal sampai dengan 12 Mei 2023.
Permasalahan izin tinggalnya mulai tampak ketika dirinya mengalami masalah pembayaran dengan agensi yang menangani perpanjangan izin tinggalnya, yang membuat proses perpanjangan menjadi terhambat.
Hal ini membuat paspornya juga baru dikembalikan oleh pihak agensi pada pertengahan Oktober lalu.
Baca Juga: Sekelompok WN Uzbekistan Ditangkap di Bali Termasuk Dua Buronan
Segala perencanaan telah ia susun untuk keluar dari Indonesia pada 20 Oktober 2023, termasuk tiket penerbangan yang juga telah ia persiapkan. Namun semua rencananya tersebut ternyata tidak berjalan dengan mulus.
NY menyampaikan permasalahannya kepada staf check in maskapai penerbangannya sebelum ia berangkat pada tanggal 20 Oktober 2023.
Menyadari masalah tersebut, pihak maskapai bergegas mengantar NY ke petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Terhitung 161 hari NY tinggal melampaui izin tinggalnya.
Imigrasi Ngurah Rai pun memutuskan untuk memindahkan NY ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada hari yang sama.
Setelah 6 hari tinggal di Rudenim Denpasar, dan telah siap segala administrasi pemulangan, maka dilakukan pendeportasian terhadap NY melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 26 Oktober 2023 pada pukul 20.00 wita dengan tujuan akhir Wuhan, RRT dengan biaya ditanggung sendiri.
Berita Terkait
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Sudah Sesuai Prosedur
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri