SuaraBali.id - Sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan ditangkap oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia. Dari delapan orang yang diamankan, dua diantaranya bahkan merupakan buronan dari Imigrasi Jakarta Barat.
Kedua buronan dari kelompok itu adalah dua orang pria berinisial AU (24) dan BK (19). Meski kabar yang beredar menyebut jika mereka berdua adalah buronan kasus investasi bodong, namun pihak Imigrasi Denpasar tidak memberi pernyataan terkait rincian pelanggaran tersebut.
Mereka berkilah jika penyelidikan masih berlangsung dan paspor mereka masih berada di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Mereka memang buronan. Dua dari orang ini buronan dari imigrasi Jakarta Barat. Kami belum sampai ke sana (penyelidikan kasusnya),” ujar Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Makna Ngaben Bikul di Bali, Para Warga Akan Terlebih Dulu Menangkap Tikus Massal
“Walaupun ada beredar kabar di luar sana tapi kami masih mendalami itu karena sebagian paspornya juga masih ada di Imigrasi Jakarta Barat, kami masih menunggu. Kami tidak berani memberikan statement karena masih menyelidiki,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi menyebut jika kedelapan orang ini kerap berlibur ke Indonesia. Meski begitu, hanya 2 orang yang memiliki hubungan keluarga kakek dan cucu, sedangkan hubungan lainnya masih diselidiki.
“Jadi pengakuan awalnya adalah berlibur. Terkait pertanyaan bahwa apakah ini dia melakukan kerja ilegal di Indonesia, dia merupakan buronan, ini yang masih perlu kami kembangkan,” ujar Tedy pada kesempatan yang sama.
Penangkapan mereka dilakukan secara terpisah. Awalnya, AU ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat baru tiba dari Yogyakarta pada Rabu (25/10/2023) lalu. Dari informasi AU, pihak Imigrasi menangkap 5 orang yang sedang berada di sebuah vila di Sanur, diantaranya pria berinisial BK (19), SR (26), YR (19), SO (27), serta perempuan berinisial MK (19).
Sehari setelahnya, dua orang lainnya ditangkap di vila yang sama yakni laki-laki berinisial AA (15) dan JK (15).
Baca Juga: Kemarau, Petani Bali Antisipasi Tanam Komoditas Selain Padi Mulai Bunga Hingga Sayur
Mereka semua saat ini sedang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Mereka terancam dikenai pasal 78 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman denda hingga deportasi.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut