SuaraBali.id - Sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan ditangkap oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia. Dari delapan orang yang diamankan, dua diantaranya bahkan merupakan buronan dari Imigrasi Jakarta Barat.
Kedua buronan dari kelompok itu adalah dua orang pria berinisial AU (24) dan BK (19). Meski kabar yang beredar menyebut jika mereka berdua adalah buronan kasus investasi bodong, namun pihak Imigrasi Denpasar tidak memberi pernyataan terkait rincian pelanggaran tersebut.
Mereka berkilah jika penyelidikan masih berlangsung dan paspor mereka masih berada di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Mereka memang buronan. Dua dari orang ini buronan dari imigrasi Jakarta Barat. Kami belum sampai ke sana (penyelidikan kasusnya),” ujar Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat (27/10/2023).
“Walaupun ada beredar kabar di luar sana tapi kami masih mendalami itu karena sebagian paspornya juga masih ada di Imigrasi Jakarta Barat, kami masih menunggu. Kami tidak berani memberikan statement karena masih menyelidiki,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi menyebut jika kedelapan orang ini kerap berlibur ke Indonesia. Meski begitu, hanya 2 orang yang memiliki hubungan keluarga kakek dan cucu, sedangkan hubungan lainnya masih diselidiki.
“Jadi pengakuan awalnya adalah berlibur. Terkait pertanyaan bahwa apakah ini dia melakukan kerja ilegal di Indonesia, dia merupakan buronan, ini yang masih perlu kami kembangkan,” ujar Tedy pada kesempatan yang sama.
Penangkapan mereka dilakukan secara terpisah. Awalnya, AU ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat baru tiba dari Yogyakarta pada Rabu (25/10/2023) lalu. Dari informasi AU, pihak Imigrasi menangkap 5 orang yang sedang berada di sebuah vila di Sanur, diantaranya pria berinisial BK (19), SR (26), YR (19), SO (27), serta perempuan berinisial MK (19).
Sehari setelahnya, dua orang lainnya ditangkap di vila yang sama yakni laki-laki berinisial AA (15) dan JK (15).
Baca Juga: Makna Ngaben Bikul di Bali, Para Warga Akan Terlebih Dulu Menangkap Tikus Massal
Mereka semua saat ini sedang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Mereka terancam dikenai pasal 78 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman denda hingga deportasi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa