SuaraBali.id - Visum terhadap anak SD yang meninggal karena dianiaya oleh ayah kandungnya S (46) sudah selesai. Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, diketahui penyebab meninggalnya bocah perempuan tersebut salah satunya karena tidak lancarnya oksigen yang tersalurkan didalam tubuh korban.
Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama usai kegiatan Visum di Ruang instalasi forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, Senin (23/10/2023).
Ia mengatakan, tersendatnya oksigen tersebut akibat tekanan suatu benda pada leher korban sehingga udara yang naik ke otak dan ke seluruh bagian tubuh lainnya. Pada akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
“Adanya terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh dan kepala akibat benturan benda tumpul juga merupakan penyebab meninggalnya korban,” katanya.
Dari beberapa keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku ada kemiripan atau sinkron dengan hasil Visum yang dilakukan pihak Rumah Sakit, seperti tersendat peredaran oksigen akibat leher korban yang diikat menggunakan sajadah, kemudian bagian tubuh yang luka dan lebam akibat dibenturkan ke tembok oleh terduga
"Ada kemiripan antara hasil visum dan keterangan terduga pelaku,” tegas Yogi sapaan akrabnya.
Untuk sementara, lanjut Yogi, selain dugaan tindak pidana penganiayaan belum dapat dijelaskan karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram.
Untuk diketahui, penganiyaan yang dilakukan oleh terduga pelaku S terhadap anak perempuannya (9), Sabtu (21/10) akhir pekan kemarin. Penganiyaan tersebut dilakukan terduga S di kontrakannya di Lingkungan Kemong Kota Mataram.
Kontributor: Buniamin
Baca Juga: Hari Ini Umat Hindu Gelar Mulang Pekelem di Danau Segara Anak Untuk Minta Hujan
Berita Terkait
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa