SuaraBali.id - Sidang perdana Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara terkait kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022 dilaksanakan hari ini Kamis (19/10/2023).
Antara datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis, pukul 09.17 Wita naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Antara langsung masuk di ruang tahanan sementara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Ia pun meminta doa restu agar kasusnya ini segera selesai.
"Kami hormati proses hukum, mohon doa restu teman-teman media, civitas academica Universitas Udayana. Mudah-mudahan ini cepat selesai," kata Antara.
Namun pertanyaan wartawan soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana enggan dijawabnya.
"Itu tanyakan saja kepada kuasa hukum saya," imbuhnya.
Tak sendirian, Antara ditemani beberapa pengacara dan beberapa staf Universitas Udayana. Selain itu, beberapa mahasiswa juga tampak berada dalam ruang sidang dengan mengenakan jas almamater Universitas Udayana.
Menurut Juru Bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan tak ada pengamanan khusus di Gedung Tipikor Denpasar dalam sidang perdana dengan tersangka Antara itu.
Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Akan Menghadapi Sidang Pada 19 Oktober 2023
Akan tetapi pihak PN Denpasar tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Sementara ini, kami masih menggunakan pengamanan internal. Jika nanti situasi dan kondisi memerlukan pengamanan dari kepolisian, maka kami akan berkoordinasi. Kami yakin jika pun massa ada banyak, pasti akan berlaku tertib," kata Astawa yang juga hakim PN Denpasar itu.
Seperti diketahui, Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti cukup berupa keterangan saksi, saksi ahli, serta surat dan bukti petunjuk di mana penyidik berkesimpulan bahwa Antara memiliki peran besar dalam kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.
Ia yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018-2020. Jumlah kerugian negara yang ditaksir dari keterangan Kejati Bali mencapai Rp335 miliar.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, Antara ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara.
Antara disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9, Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan