SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menahan Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara per Senin (9/10/2023) hari ini. Penahanan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Penahanan Antara itu disambut baik oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. Setelah Antara ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 Maret 2023 lalu, Padmanegara menyebut pihaknya sudah berupaya terus mendesak pengungkapan kasus ini sejelas-jelasnya.
Termasuk salah satunya adalah dengan pembentangan spanduk saat perayaan Dies Natalis Universitas Udayana beberapa waktu yang lalu. Setelah Antara ditahan hari ini, Padmanegara merasa senang atas progres yang ada pada kasus ini.
“Di awal pun kami sempat mempertanyakan lama sekali prosesnya. Sampai akhirnya ketika Dies Natalis kemarin kami melakukan aksi besar dengan salah satu poin tuntutan kejelasan kasus ini,” ujarnya pada Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Breaking News, Rektor Universitas Udayana Ditahan di Lapas Kerobokan
“Tentu, kami senang karena ini menjadi satu lompatan besar dalam kejelasan kasus ini,” imbuh dia.
Padmanegara menyebut pihaknya masih akan terus mengawal kasus ini sampai diusut tuntas. Termasuk juga dengan mengupayakan untuk mengubah sistem Sumbangan Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana.
Selain itu, Padmanegara juga mengkhawatirkan dampak yang dihasilkan akibat penahanan Antara. Padmanegara khawatir jika proses akademik kampus akan terganggu karena rektor yang kini sedang ditahan.
Dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar merespons cepat terkait kabar penahanan ini. Padmanegara meminta agar posisi rektor digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Udayana agar proses akademik di kampus tetap kondusif.
“Namun di sisi lain kami sangat khawatir terkait berjalannya akademik di kampus. Masak kami harus ke LP (Lembaga Pemasyarakatan) meminta tanda tangan rektor,” ujar dia.
Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Tolak Disebut Mangkir : Kita Punya Kesibukan
“Harusnya Kemendikbud segera merespons dengan memberhentikan sekaligus menunjuk Plt. Rektor agar pembelajaran kami di kampus tidak berantakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap SPI 2024 Meningkat Tapi Masih dalam Kategori Kuning
-
PGTC 2024, PGN dan Universitas Udayana Jaring Terobosan & Solusi Energi Hijau di Masa Transisi Energi
-
Hakim Tipikor Denpasar Jatuhkan Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana, Ini Kasusnya!
-
Hasil Penilaian Integritas Kemhan Tidak Muncul, KPK: Nggak Kirim Data
-
Dicap Tajir Melintir, Pendidikan Fuji dan Azizah Salsha Ternyata Tak Berbeda Jauh
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak