SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menahan Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara per Senin (9/10/2023) hari ini. Penahanan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Penahanan Antara itu disambut baik oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. Setelah Antara ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 Maret 2023 lalu, Padmanegara menyebut pihaknya sudah berupaya terus mendesak pengungkapan kasus ini sejelas-jelasnya.
Termasuk salah satunya adalah dengan pembentangan spanduk saat perayaan Dies Natalis Universitas Udayana beberapa waktu yang lalu. Setelah Antara ditahan hari ini, Padmanegara merasa senang atas progres yang ada pada kasus ini.
“Di awal pun kami sempat mempertanyakan lama sekali prosesnya. Sampai akhirnya ketika Dies Natalis kemarin kami melakukan aksi besar dengan salah satu poin tuntutan kejelasan kasus ini,” ujarnya pada Senin (9/10/2023).
“Tentu, kami senang karena ini menjadi satu lompatan besar dalam kejelasan kasus ini,” imbuh dia.
Padmanegara menyebut pihaknya masih akan terus mengawal kasus ini sampai diusut tuntas. Termasuk juga dengan mengupayakan untuk mengubah sistem Sumbangan Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana.
Selain itu, Padmanegara juga mengkhawatirkan dampak yang dihasilkan akibat penahanan Antara. Padmanegara khawatir jika proses akademik kampus akan terganggu karena rektor yang kini sedang ditahan.
Dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar merespons cepat terkait kabar penahanan ini. Padmanegara meminta agar posisi rektor digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Udayana agar proses akademik di kampus tetap kondusif.
“Namun di sisi lain kami sangat khawatir terkait berjalannya akademik di kampus. Masak kami harus ke LP (Lembaga Pemasyarakatan) meminta tanda tangan rektor,” ujar dia.
Baca Juga: Breaking News, Rektor Universitas Udayana Ditahan di Lapas Kerobokan
“Harusnya Kemendikbud segera merespons dengan memberhentikan sekaligus menunjuk Plt. Rektor agar pembelajaran kami di kampus tidak berantakan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Udayana bersama ketiga tersangka lain dalam kasus ini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Kerobokan. Kejati Bali menyampaikan alasan penahanan mereka agar memudahkan proses penyidikan jika diperlukan keterangan dari tersangka.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
Sosok Ibu Timothy Anugerah, Besar Hati Maafkan Pembully Anaknya Ternyata Seorang Pengajar
-
Soroti Kasus Bullying Timothy Anugerah, Sudjiwo Tejo Cemas Pelaku Tak Sadar Perbuatannya Salah
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka