SuaraBali.id - Peristiwa persetubuhan paksa terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (26/9/2023) dini hari.
Persetubuhan itu dilakukan tiga orang pemuda terhadap seorang perempuan berinisial AIP (24).
Ketiga pelaku kini sudah berhasil diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Namun, korban kini disebut sedang mengalami trauma pasca peristiwa tersebut.
AIP sementara masih belum membuka diri akibat kejadian tersebut. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan jika pihaknya masih memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Pendampingan tersebut masih akan dilakukan sampai korban merasa lebih tenang.
“Untuk sekarang masih menutup diri, masih trauma. Kita dari psikologi memberikan pendampingan psikologi terhadap korban,” ujar Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (29/9/2023).
“Kita lakukan pendampingan supaya korban merasa lebih tenang dan melupakan apa yang terjadi,” imbuh dia.
Sementara ini, polisi sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban dan juga satu orang pelapor. Selain itu, pakaian dan pakaian dalam, serta sprei yang ada di TKP juga diamankan sebagai barang bukti.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dari korban.
“Kita sudah periksa 4 orang termasuk saksi pelaku. Semua ada 5 orang kita periksa, 4 saksi dan 1 pelapor,” jelasnya.
Di sisi lain, ketiga pelaku yakni Adenando Ndaku alias Nando (21), Evandi Nggodu alias Evan (20), dan Indrian Keba (21) alias Geji dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (29/9/2023).
Mereka terlihat hanya dengan ekspresi sangat datar dan lebih banyak terlihat menunduk.
Tak ditunjukkan ekspresi berlebih seperti penyesalan di raut wajah tiga pemuda yang sama-sama berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pemuda melakukan persetubuhan paksa terhadap AIP di kos AIP yang berada di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT