SuaraBali.id - Warga Negara Inggris bernama Adam Alexander Murray (29) yang viral karena mendorong dan menampar polisi saat ditilang akhirnya menjalani sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat (22/9/2023).
Adam menerima vonis hukuman kurungan selama satu bulan dan masa percobaan selama tiga bulan.
“Pengadilan Negeri Denpasar hari ini telah menjatuhkan vonis 1 bulan kurungan, masa percobaan selama 3 bulan terhadap Adam Alexander,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Jumat (22/9/2023).
Sebelumnya, Adam Alexander Murray tertangkap kamera mendorong personel Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso pada Senin (18/9/2023). Selain mendorong, dia juga sempat menampar polisi tersebut.
Baca Juga: Bule yang Dorong Dan Tampar Wajah Polisi di Kuta Baru Terancam Deportasi
Hal itu dikarenakan dirinya tidak terima ditilang polisi. Adam sedang membonceng perempuan yang tidak mengenakan helm saat berkendara.
Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya, dia juga tidak mampu menunjukkannya kepada polisi. Setelah didorong dan ditampar, mereka sempat dilerai oleh Aiptu I Nyoman Siki Asmara yang bertugas di pos yang sama.
Namun, karena situasi TKP yang semakin ramai dikerumuni masyarakat sekitar, Adam dilepas oleh personel polisi tersebut.
Adam baru dilaporkan oleh Aiptu Puji Santoso ke Polresta Denpasar setelahnya. Kemudian pada Selasa (19/9/2023) Adam langsung diamankan di sebuah vila yang ada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar bergerak cepat. Pada 19 September sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku berhasil diamankan, di daerah Canggu,” ujar Jansen sebelumnya.
Baca Juga: Ngamuk Karena Ditegur Tidak Pakai Helm, Argumen Bule di Bali Ini Jadi Tamparan untuk Polisi
Setelah proses persidangan, Adam sementara diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas 2 Ngurah Rai untuk diproses.
“Setelah selesai pelaksanaan sidang, terdakwa Adam Alexander langsung diserahkan dan diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas 2 Ngurah Rai untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Aksi Protes Truk Tanah di PIK 2 Memanas! Bentrok dengan Massa, Polisi Kocar-kacir Dihujani Batu
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
Tegas! Goenawan Mohamad Wanti-wanti Prabowo: Jangan jadikan Bali Seperti Singapura atau Hong Kong!
-
Siapa Saja Komisaris Pertamina Sekarang? Paman Nagita Slavina Kebagian Jabatan Jadi Wakil Komut
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran