SuaraBali.id - Keputusan Pemerintah Provinsi Bali dan Kemenkumham Bali mengenai pemberian “dos and don’ts” bagi turis asing di Bali kembali dipertanyakan. Pasalnya, sejak aturan itu diterapkan pada Bulan Juni 2023 lalu, masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing di Bali.
Padahal, dalam aturan itu sudah ada 12 poin kewajiban dan 8 poin larangan bagi turis asing selama berada di Bali.
Dua turis asal Amerika Serikat yang ditemui secara berbarengan, Vicky dan Deborah memberikan penilaian terhadap aturan tersebut. Mereka baru satu minggu berada di Bali dan merupakan kali pertamanya berlibur di Bali.
Mereka mendapatkan informasi aturan tersebut ketika masuk ke Bali dan mengingat beberapa di antaranya, termasuk untuk menjaga sikap dan pakaian selama berada di tempat suci seperti pura.
Baca Juga: Banyak WNA Nakal di Bali, Imigrasi Mulai Bentuk Tim PORA
Vicky menilai aturan tersebut efektif bagi mereka, terlebih dirinya juga terbantu dengan pemandu wisata yang selalu mengingatkan hal itu kepada mereka.
“Iya (efektif), tour guide kami juga sering mengingatkan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Vicky saat ditemui di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Deborah juga memberikan penilaian yang sama. Namun, dia juga menyarankan agar aturan tersebut dipasang di tempat umum dan hotel. Menurutnya, dengan itu turis asing akan semakin peduli dengan aturan tersebut.
“Itu akan lebih berguna jika hal itu juga dipasang di hotel. Dipasang lebih banyak, jadi orang-orang melihat itu di lebih banyak tempat,” ujar Deborah pada kesempatan yang sama.
Pada kesempatan berbeda, Michael, turis asal Rusia juga mengaku aturan tersebut efektif bagi dirinya. Terlebih, pria yang sudah berlibur di Bali selama 2 bulan itu hanya ke Bali untuk menikmati surfing dan berlibur.
Baca Juga: 30 Saksi Diperiksa, Kini Lift Ayuterra Resort Disebut Jatuh Karena Kelebihan Muatan
Dirinya sadar akan larangan untuk bekerja ilegal di Bali, namun dia menilai dia tidak perlu pekerjaan dan hanya berniat berlibur di Bali.
“Setidaknya untuk saya itu efektif, karena saya hanya ke sini untuk surfing, saya cinta surfing, saya tidak perlu pekerjaan karena saya punya uang dan tidak punya masalah,” ujarnya saat ditemui di Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (21/9/2023).
Sudah berada 2 bulan di Bali, Michael mengaku sadar ada sejumlah turis yang melakukan pelanggaran di Bali. Namun, dirinya tidak terlalu peduli dengan hal itu, karena menurutnya selama dia tidak melakukan pelanggaran maka dirinya akan baik-baik saja.
“Kami suka olahraga, tidak minum dan mabuk. Jadi saya pikir selama tidak melakukan itu (pelanggaran) kami akan baik-baik saja,” pungkasnya.
Belakangan, muncul sejumlah kasus yang melibatkan turis asing di Bali. Mulai dari bule yang depresi dan telanjang di muka umum, hingga bule yang menampar polisi karena tidak terima ditilang.
Akibatnya, penerapan dos and don’ts kepada turis asing kembali dipertanyakan efektivitasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Tegas! Goenawan Mohamad Wanti-wanti Prabowo: Jangan jadikan Bali Seperti Singapura atau Hong Kong!
-
Siapa Saja Komisaris Pertamina Sekarang? Paman Nagita Slavina Kebagian Jabatan Jadi Wakil Komut
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Adu Karier Simon Aloysius Mantiri VS Iwan Bule, Dua Kader Gerindra Duduki Pucuk Jabatan Pertamina
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran