SuaraBali.id - Keputusan Pemerintah Provinsi Bali dan Kemenkumham Bali mengenai pemberian “dos and don’ts” bagi turis asing di Bali kembali dipertanyakan. Pasalnya, sejak aturan itu diterapkan pada Bulan Juni 2023 lalu, masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing di Bali.
Padahal, dalam aturan itu sudah ada 12 poin kewajiban dan 8 poin larangan bagi turis asing selama berada di Bali.
Dua turis asal Amerika Serikat yang ditemui secara berbarengan, Vicky dan Deborah memberikan penilaian terhadap aturan tersebut. Mereka baru satu minggu berada di Bali dan merupakan kali pertamanya berlibur di Bali.
Mereka mendapatkan informasi aturan tersebut ketika masuk ke Bali dan mengingat beberapa di antaranya, termasuk untuk menjaga sikap dan pakaian selama berada di tempat suci seperti pura.
Baca Juga: Banyak WNA Nakal di Bali, Imigrasi Mulai Bentuk Tim PORA
Vicky menilai aturan tersebut efektif bagi mereka, terlebih dirinya juga terbantu dengan pemandu wisata yang selalu mengingatkan hal itu kepada mereka.
“Iya (efektif), tour guide kami juga sering mengingatkan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Vicky saat ditemui di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Deborah juga memberikan penilaian yang sama. Namun, dia juga menyarankan agar aturan tersebut dipasang di tempat umum dan hotel. Menurutnya, dengan itu turis asing akan semakin peduli dengan aturan tersebut.
“Itu akan lebih berguna jika hal itu juga dipasang di hotel. Dipasang lebih banyak, jadi orang-orang melihat itu di lebih banyak tempat,” ujar Deborah pada kesempatan yang sama.
Pada kesempatan berbeda, Michael, turis asal Rusia juga mengaku aturan tersebut efektif bagi dirinya. Terlebih, pria yang sudah berlibur di Bali selama 2 bulan itu hanya ke Bali untuk menikmati surfing dan berlibur.
Baca Juga: 30 Saksi Diperiksa, Kini Lift Ayuterra Resort Disebut Jatuh Karena Kelebihan Muatan
Dirinya sadar akan larangan untuk bekerja ilegal di Bali, namun dia menilai dia tidak perlu pekerjaan dan hanya berniat berlibur di Bali.
“Setidaknya untuk saya itu efektif, karena saya hanya ke sini untuk surfing, saya cinta surfing, saya tidak perlu pekerjaan karena saya punya uang dan tidak punya masalah,” ujarnya saat ditemui di Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (21/9/2023).
Sudah berada 2 bulan di Bali, Michael mengaku sadar ada sejumlah turis yang melakukan pelanggaran di Bali. Namun, dirinya tidak terlalu peduli dengan hal itu, karena menurutnya selama dia tidak melakukan pelanggaran maka dirinya akan baik-baik saja.
“Kami suka olahraga, tidak minum dan mabuk. Jadi saya pikir selama tidak melakukan itu (pelanggaran) kami akan baik-baik saja,” pungkasnya.
Belakangan, muncul sejumlah kasus yang melibatkan turis asing di Bali. Mulai dari bule yang depresi dan telanjang di muka umum, hingga bule yang menampar polisi karena tidak terima ditilang.
Akibatnya, penerapan dos and don’ts kepada turis asing kembali dipertanyakan efektivitasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2